Pekanbaru, tvOnenews.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengajak produsen atau pelaku usaha yang memproduksi kue-kue kering untuk mengurus izin edar. Tujuannya agar konsumen merasa aman dan percaya untuk mengonsumsi produk yang diproduksi.
"Apalagi menjelang Idul Fitri 2023 ini pedagang makin marak menjajakan kue-kue kering tersebut di pinggir jalan dan kue kering ini juga diburu oleh masyarakat layaknya takjil selama Ramadhan," kata Yosef Dwi Irwan di Pekanbaru, Rabu (19/4/2023).
Yosef Dwi Irwan mengatakan, pelaku usaha kue kering tersebut perlu mengurus izin edar karena akan memberikan jaminan pangan aman mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksi hingga produk akhir.
Jika pengusaha memiliki surat izin edar itu, katanya, maka pelaku usaha akan mendapatkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang jual.
"Pelaku usaha kue kering dan pedagang takjil di Kota Pekanbaru dan kabupaten kota di Provinsi Riau setiap tahun meningkat karena usaha ini juga mampu menambah penghasilan dan meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya.
Karena itu, kegiatan ini juga harus menjadi prioritas bagi pemerintah dalam memberikan dukungan, yakni dengan membantu masyarakat mengurus izin edar sekaligus meningkatkan daya saing produk karena aman dikonsumsi.
"Saat ini geliat pelaku usaha memproduksi makanan cukup tinggi membuktikan bahwa pergerakan ekonomi melalui UMKM ini cukup bagus, dan harus kita dukung," katanya.
Untuk menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, katanya, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait terus mengintensifkan pengawasan agar masyarakat tidak dirugikan.
Mulai H-5 Idul Fitri, sejumlah pedagang kue-kue kering di Pasar Cik Puan, di Kota Pekanbaru sudah mulai marak, mereka menjual per kilo mulai dari harga Rp50.000 per ons, Rp70 ribu per kilogram hingga Rp100 ribu lebih per kilogram. Namun sepi pembeli, karena masyarakat hanya fokus berbelanja keperluan dapur untuk membuat lontong dan gulai lontong.
Uniknya, kue-kue kering yang dijual ada beragam bentuk selain itu warnanya juga ada yang mencolok.
Neni (49), warga Kota Pekanbaru enggan membeli kue-kue kering dalam bentuk kiloan dengan warna mencolok. Menurutnya, penjual kue di pinggir jalan kurang higienis, apalagi diambil pakai tangan untuk ditimbang sesuai permintaan pembeli dan dipindahkan ke dalam bungkus plastik.
"Selain diyakini kena debu jalan, kue-kue tersebut kurang higienis, sebab pedagang meletakkan di atas meja papan bekas dagangan orang lain yang ditinggal. Apalagi meja papan tersebut berada di ruang terbuka tentu dinaiki kecoak, atau dilintasi tikus," katanya.
Neni dan sejumlah ibu-ibu rumah tangga lain, lebih membeli kue-kue kering di toko kue, atau pusat perbelanjaan semi modern. Menurut mereka, kebersihannya lebih terjamin, salah satunya saat memasukkan kue-kue yang mau ditimbang ke dalam plastik, pelayan toko menggunakan sarung tangan dan sendok kue kering.
"Selisih harga kue kering yang dijajakan di pingir jalan seperti di Pasar Cik Puan, Pasar Bawah, dekat Pasar Sukaramai, Jl Sudirman itu dibanding kue-kue di toko atau swalayan berkisar Rp2000 - Rp500 per kilo. Namun lebih terjamin juga ada izin edarnya," katanya. (ant/wna)
Load more