Palembang, tvOnenews.com - Dalam menyambut libur lebaran, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan, penerapan sistem manajemen mutu dan pengendalian mutu pelaksanaan pekerjaan, penyediaan dan pengujian bahan dan peralatan serta keselamatan dan laik fungsi jalan dan jembatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Adapun ruas-ruas jalan nasional di Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan wilayah kerja BBPJN Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No.430/KPTS/M/2022 adalah sebanyak 90 ruas dengan total panjang 1.580,70 KM dan jembatan nasional sebanyak 482 buah.
Kepala BBPJN Sumsel, Budiamin, ST MT, mengatakan dalam rangka momen lebaran Idul Fitri tahun 2023, BBPJN Sumatera Selatan, memastikan kondisi jalan nasional mulus.
"Berdasarkan hasil survei kondisi jalan semester II tahun anggaran 2022 tercatat kondisi kemantapan jalan nasional di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 94,49," ungkap Kepala Balai, Kamis (13/4/2023).
Ia juga mengatakan, untuk kondisi kemantapan jembatan di semester Il tahun anggaran 2022 tercatat sebesar 84,026, sehingga dapat dipastikan jalan nasional di Provinsi Sumatera Selatan dapat melayani peningkatan mobilitas masyarakat di masa mudik lebaran Idul Fitri tahun 2023.
"Selain itu, BBPJN Sumatera Selatan juga telah menyediakan 20 posko siaga bencana yang telah dilengkapi dengan personil, material dan alat penanggulangan bencana alam (Disaster Relief Unit, DRU) seperti excavator, backhoe loader, mobile crane, dump truck, mobil pick up dan motor grader sejumlah 134 unit yang tersebar di jalan lintas timur, jalan lintas tengah, jalan lintas penghubung serta jalan nasional dalam Kota Palembang," tuturnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil monitoring dan pemetaan oleh para manajer ruas, di sepanjang jalan nasional Provinsi Sumatera Selatan terdapat 29 titik rawan macet, 11 titik rawan kecelakaan, 37 titik rawan longsor dan 10 titik rawan banjir.
Keberadaan posko di sepanjang ruas jalan nasional ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya bencana banjir maupun longsor yang dapat mengakibatkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas di masa mudik lebaran Idul Fitri tahun 2023, dan sebagai upaya percepatan penanganan untuk berbagai kejadian darurat di lapangan. (peb/haa)
Load more