News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Protes Pemakaman Dua Emak Emak Masuk Liang Lahat Bawa Spanduk, Viral di Media Sosial

Heboh, aksi dua orang wanita di Kabupaten Toba, Sumatera Utara viral di media sosial, dua ibu ibu masuk keliang lahat pemakaman sebagai bentuk penolakan pemakaman jasad salah seorang warga
Selasa, 4 April 2023 - 13:53 WIB
Aksi Protes Pemakaman Dua Emak Emak Masuk Liang Lahat Bawa Spanduk, Viral di Media Sosial
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Toba, tvOnenews.com - Heboh, aksi dua orang wanita di Kabupaten Toba, Sumatera Utara viral di media sosial, dua ibu ibu masuk keliang lahat pemakaman sebagai bentuk penolakan pemakaman jasad salah seorang warga.

Peristiwa penolakan pemakaman jenazah ini merupakan  bentuk protes kedua emak emak, terhadap kasus sengketa lahan yang terjadi di Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera utara, pada Kamis (30/3/23) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video amatir yang beredar di media sosial dan akun facebook Lastry Hutahean tersebut, terlihat kedua wanita ini masuk keliang lahat jenazah sembari membawa poster bertuliskan penolakan pemakaman jasad almarhum Oppung Reynold Marpaung. 

Dihadapan pihak keluarga almarhum yang hendak memakamkan jasad orang tuanya, kedua wanita ini justru melakukan aksi protes dan orasi dengan membentangkan spanduk poster bertuliskan tanah ini milik Hermanus Hutahaean, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri no 122 /PDT/1981/Pn Balige.

Akibat aksi kedua wanita tersebut, pemakaman jasad Almarhum sempat tertunda selama dua jam lamanya, namun aksi ini kemudian berhasil di hentikan,  setelah kedatangan pihak aparat Kepolisian setempat dan Pemerintah daerah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Menurut Kepala Desa Simatibung, Achmad Bastian Hutahaean mengatakan kedua wanita yang melakukan aksi protes merupakan pihak keluarga dari keluarga hermanus hutahaean yang menolak jasad almarhum di makamkan di tanah tersebut, yang menurut kedua wanita tersebut tanah tempat almarhum di makamkan merupakan tanah warisan milik keluarga mereka.

Selanjutnya, Achmad menambahkan bahwa pihak keluarga kedua wanita tersebut pernah melakukan gugatan ke Pengadilan Balige pada tahun 2020 silam, namun pada tahun 2021 Pengadilan Negeri Balige memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.

“Setelah gugatan mereka gugur, status tanah tersebut merupakan milik keluarga almahrum dan telah memiliki sertifikat hak milik sejak tahun 2005 silam, sebelum pihak keluarga kedua wanita tersebut memperkarakannya di Pengadilan”, ungkap Achmad.  

Dari informasi yang di peroleh, pihak keluarga almarhum yang sempat di tolak memakamkan keluarganya,  telah resmi membuat laporan keberatan ke Mapolres Kabupaten Toba.

Terpisah, Kasi Humas Polres Kabupaten Toba, Iptu B Samosir saat dikonfirmasi Selasa siang ( 4/4/23)  menyebutkan, bahwa hingga saat ini pihak Kepolisian Polres Kabupaten Toba masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selamat siang lae. Benar pihak dari Kel. Marpaung telah membuat laporan ke SPKT  Polres Toba pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 kemarin. Dan Laporan ini akan diproses lae , dan masih dilakukan penyelidikan ya. Lae . Sabar lae nnati kita infokan lagi perkembangan nya “, ungkap Iptu B. Samosir singkat.(dsg/cai)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT