Buntut Kasus Penggelapan Pajak oleh Almarhum Bripka AS dan Komplotan, Korban Penggelapan Pajak Keberatan Bila Hanya Mendapatkan Keringanan Denda
- Tim TvOne/Daud
Namun setelah terkuaknya kasus penggelapan pajak ini, kondisi para korban yang telah menyetorkan pajak kendaraannya semakin diperparah akibat pemberitahuan dari petugas Samsat Pangururan yang menyebutkan hanya memberikan keringanan pembayaran denda.
“Ini kan tidak masuk akal, kita sudah membayar pajak sesuai dengan aturan pemerintah dengan menyetorkan langsung kepada petugas. Nah kalau sekarang petugas nya yang melakukan penggelapan apakah warga seperti kami yang taat pajak harus menanggung resiko tersebut?? Mohon lah kebijakan dan perhatian pemerintah terhadap kondisi dan permasalahan yang dialami ratusan korban penggelapan pajak ini,” ungkap Flestron.
Sebelumnya, kasus kematian Almarhum Bripka Arfan Saragih, yang bertugas di UPTD Samsat Pangururan, masih menyisakan misteri. Keluarga menduga ada banyak kejanggalan terkait kematian korban yang sebelumnya disebutkan tewas bunuh diri akibat menenggak cairan Sianida. (dsg/lno)
Load more