Terkuak! Kronologi Tewasnya Bripka Arfan Saragih, Sang Istri Tak Terima
- Istimewa/tangkapan layar tiktok @sidolipaniliknilik
Samosir, tvOnenews.com - Tewasnya Bripka Arfan Saragih (AS) masih menyimpan tanda tanya. Bahkan, sang istri Bripka AS tak terima atas kepergian sang suami.
Hal ini lantara, pihak keluarga menduga ada banyak kejanggalan terkait kematian Bripka AS yang sebelumnya disebutkan tewas bunuh diri akibat menenggak cairan Sianida.
Dikutip dari polri.go.id, kronologis Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Mayat Bripka Arfan ini ditemukan oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Bahkan dikabarkan Bripka Arfan ditemukan tewas lakukan bunuh diri usai diduga menggelapkan wajib pajak sekitar Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Selain itu, dikabarkan sebelum ditemukan fakta bahwa dirinya yang diduga menggelapkan uang pajak ternyata Bripka Arfan telah memesan racun sianida.
Racun sianida yang Bripka AS pesan tersebut berasal dari daerah Bogor, Jawa Barat.
“Hasil pemeriksaan dokter Forensik Bripka As meninggal akibat minum cairan sianida,” ucap Kapolres Samosir.
Selain itu, polisi juga menemukan minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur racun sianida oleh Bripka Arfan.
Saat ditemukan, terlihat pada bagian belakang dan telinga kiri terdapat warna kemerahan. Meskipun begitu, pihak keluarga tak percaya jika Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan SH menjelaskan beberapa hal dugaan kecurigaan dibalik kejadian Bripka AS disebut tewas bunuh diri yang kuat dugaan berkaitan dengan kasus penggelapan PKB di UPTD Samsat Pangururan.
Ia sampaikan, ada indikasi, dugaan kuat menutup-nutupi fakta sebenarnya dari sumber persoalan yakni pnggelapan PKB tersebut. Di mana ditegaskan kasus yang terungkap di awal tahun 2023 ini diduga melibatkan banyak pihak, baik anggota maupun pimpinan dari UPTD Samsat Pangururan dan juga Polres Samosir.
"Dugaan kami, di balik kasus Penggelapan PKB ini terindikasi tidak hanya enam orang tersangka yang satusnya ada PHL Polres, Honorer UPTD dan dua oknum Polri berangkat rendah. Melainkan ada dugaan keterlibatan atau peran serta dari oknum pejabatnya. Baik pihak UPTD Samsat Pangururan, atau mungkin Kapolres. Karena di kasus ini bergulir ada dokumen asli yang disebut sebut sebagai alat meyakinkan ratusan orang korban,” sebut Fridolin.
Load more