Ramai-ramai Mahasiswa Lakukan Unjuk Rasa, Buntut Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar
- Istimewa/Daud
Pematangsiantar, tvOenews.com - Ramai-ramai mahasiswa dan Pemuda Siantar – Simalungun lakukan unjuk rasa. Hal ini lantaran buntut usulan pemberhentian Wali Kota Pemantangsiantar oleh DPR.
Untuk diketahui, unjuk rasa dan protes terhadap Wali Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ini merupakan lanjutan. Pasca diusulkan pemberhentian Wali Kota Pemantangsiantar oleh DPRD Kota Pematangsiantar di dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Dari pantauan tvOnenews, aksi ini dilakukan sejumlah mahasiwa dari kelompok Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar – Simalungun.
Aksi unjuk rasa mahasiswa ini terkait dengan setahun ke pemimpinan Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani yang dinilai oleh mahasiswa gagal dalam memimpin kota Pematangsiantar, dan sarat dengan berbagai persoalan.
Dalam orasinya juga, para pendemo menyampaikan, sejak setahun menjabat pasca di lantik menjadi Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani telah menimbulkan sejumlah persoalan dan gejolak di kota ini.
Di antaranya pengangkatan dan perpanjangan jabatan Dirut Perusahaan Daerah Air Minum Tirtauli yang dianggap sewenang-wenangnya, serta pelaksanaan sejumlah program kerja Wali Kota yang dianggap tidak terealisasi.
Kordinator aksi, Garing Simangunsong menyebutkan mahasiswa juga menyoroti soal carut marutnya mutasi pejabat di Lingkungan Pemerintah kota Pematangsiantar, alih fungsi Gedung Olah Raga ( GOR) Pematangsiantar, dan lemahnya komunikasi politik antara Walikota Pematangsiantar dan Legislatif.
“Untuk itu, melalui aksi ini kami sampaikan pesan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar agar ikut mengevaluasi dan berpartisipasi memberikan perbaikan serta meminta pertanggung jawaban dr Susanti Dewayani yang telah menjabat selama setahun,” sebut Garing Simangunsong.
Aksi sejumlah mahasiwa ini diawali dengan melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar. Di tempat ini para mahasiswa mempertanyakan tindak lanjut laporan kelompok Cipayung Plus yang disampaikan secara tertulis pada jumat (24/3/23) kemarin kepada Kejari Pematangsiantar.
Hal ini tak lain soal dengan dugaan pemalsuan dokumen Negara, tentang berita acara rapat klarifikasi permasalahan kepegawaian, demosi dan di nonjobkannya sejumlah ASN di kota Pematangsiantar dari jabatannya.
“Kami mendesak agar Kejaksaan kota Pematangsiantar untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Pematangsiantar dan sejumlah pejabat lainnya terkait dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut,” tambah Giring.
Load more