Kordinator aksi, Garing Simangunsong menyebutkan mahasiswa juga menyoroti soal carut marutnya mutasi pejabat di Lingkungan Pemerintah kota Pematangsiantar, alih fungsi Gedung Olah Raga ( GOR) Pematangsiantar, dan lemahnya komunikasi politik antara Walikota Pematangsiantar dan Legislatif.
“Untuk itu, melalui aksi ini kami sampaikan pesan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar agar ikut mengevaluasi dan berpartisipasi memberikan perbaikan serta meminta pertanggung jawaban dr Susanti Dewayani yang telah menjabat selama setahun,” sebut Garing Simangunsong.
Aksi sejumlah mahasiwa ini diawali dengan melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar. Di tempat ini para mahasiswa mempertanyakan tindak lanjut laporan kelompok Cipayung Plus yang disampaikan secara tertulis pada jumat (24/3/23) kemarin kepada Kejari Pematangsiantar.
Hal ini tak lain soal dengan dugaan pemalsuan dokumen Negara, tentang berita acara rapat klarifikasi permasalahan kepegawaian, demosi dan di nonjobkannya sejumlah ASN di kota Pematangsiantar dari jabatannya.
“Kami mendesak agar Kejaksaan kota Pematangsiantar untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Pematangsiantar dan sejumlah pejabat lainnya terkait dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut,” tambah Giring.
Sementara itu, Kepala seksi (kasi) Intel Kejari Kota Pematang siantar, Rendra Pardede dihadapan pendemo menyebutkan, pihaknya dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Pematangiantar, saat ini masih mengkaji, mempelajari atau menelaah laporan tersebut.
Load more