News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang TPPU Jonni Apin BK, Majelis Hakim Bongkar Fakta Pinjaman KPR Tak Lazim Namun Disetujui BCA

Sidang lanjutan big bos judi online Jonni alias Apin BK kembali bergulir di Ruang Cakra IX Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/3/2023). Sidang ini merupakan
Jumat, 24 Maret 2023 - 20:28 WIB
Tiga pegawai Bank BCA Kanwil Medan, Kepala Bagian Costumer Leni alias Ley, Karti Utami dan Desiana Tumanggor
Sumber :
  • Tim Tvone/ Yoga Syahputera

"Kami tidak mengetahui jumlah pinjaman, kami hanya menerima keputusan cabang. Sebab yang menyetujui seluruh pinjaman nasabah adalah Kepala Cabang Utama BCA Bukit Barisan,” kata Utami sembari mengurai SOP pinjaman.

Tak sampai di situ, Dahlan meminta saksi untuk menganalisa total harga 4 rumah toko (ruko) di Blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan 59 Komplek Cemara Asri, apakah sepadan dengan pinjaman Rp17 miliar. Ia juga meminta agar JPU menghadirkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai pihak yang turut terlibat sebelum mengucurkan pinjaman BCA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apakah keempat ruko itu laku dijual dengan harga Rp17 miliar?” tanya Hakim. 

Lagi-lagi saksi Karti Utami berkelit dan mengaku kurang tahu.

Sebelum mengakhiri sidang, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha meminta Kepala Bagian Costumer, Leni alias Ley menuturkan jika menemukan transaksi perbankan yang mencurigakan. Namun, Leni berdalih SOP di BCA tidak pernah menemukan transaksi yang mencurigakan.

"Nominal transaksi rekening terdakwa Apin BK cukup fantastis, apakah tidak ada upaya melaporkan ke lembaga independen atau PPATK?” kata Lucas Sahabat Duha.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma Hasibuan, didampingi rekannya Frianta Felix Ginting mencecar 3 saksi dari BCA Kanwil Medan hanya sebatas transaksi rekening terdakwa dan minimnya pembuktian asal usul aset hingga mencapai Rp157 miliar.

Di akhir sidang, Tim Landen Marbun, penasehat Apin BK berupaya membantah sebagian keterangan saksi. Sementara itu, Jonni alias Apin BK yang menghadiri persidangan secara online dari Rumah Tahanan Kelas I Tanjunggusta Medan ikut memberikan jawaban terhadap keterangan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya bantah sebagian keterangan saksi yang mulia. Adapun transaksi pemindahan buku rekening untuk pencairan modal pinjaman dan biaya lainnya,” kata Apin BK lewat vidcon dari Rutan Kelas I Medan. 

Sidang TPPU ini kemudian dihentikkan dan akan berlanjut pada Senin (27/3/2023) mendatang masih dengan menghadirkan dan mendengar keterangan sejumlah saksi terkait TPPU senilai Rp157 miliar dari kasus perjudian Jonni alias Apin BK. (ysa/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT