News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tipikor Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi

Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang memvonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) DPRD Natuna tahun 2011 sampai 2015, senilai Rp7,7 miliar.
Senin, 6 Maret 2023 - 16:32 WIB
Sidang Vonis Korupsi Rumdin Natuna di PN Tipikor Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvonenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang memvonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) DPRD Natuna tahun 2011 sampai 2015, senilai Rp7,7 miliar.

Kelima terdakwa itu antara lain, Ketua DPRD Natuna tahun 2009-2014, Hardi Candra, Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna periode tahun 2009-2012, Makmur, Syamsurizon selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna periode tahun 2009-2016, serta dua mantan Bupati Natuna yaitu Ilyas Sabli dan Raja Amirullah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Anggalanton Boang Manalu didampingi Hakim Anggota, Siti Hajar Siregar dan Saiful Arif, Senin (6/3/2023).

"Menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan primer dan subsider penuntut umum. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primer dan subsider," ujar Ketua Majelis Hakim, Anggalanton.

Atas putusan ini, Majelis Hakim memberikan kesempatan selama satu pekan, untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Natuna dan para terdakwa melakukan pikir-pikir untuk menentukan sikap.

Diketahui, lima terdakwa ini sempat dituntut JPU dikenakan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun pada sidang pembacaan tuntutan, pada Rabu (11/1/2023) lalu. Kelima terdakwa tersebut juga diwajibkan untuk membayarkan denda masing-masing senilai Rp500 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka akan digantikan (subsider) dengan 6 bulan kurungan.

Khusus terdakwa Hardi Candra, JPU menuntut pidana tambahan, berupa Uang Pengganti (UP) senilai Rp345,5 juta. Kemudian JPU menuntut seluruh Anggota DPRD Natuna periode tahun 2011-2015 yang menerima tunjangan dimintai pertanggungjawaban, sesuai hasil audit kerugian negara. (Ksh/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

Mencuat kabar terkait mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra sudah dipecat, tetapi malah dimutasi ke Yanma Polri. Sontak, hal ini menuai reaksi warganet
5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

Liverpool naik ke peringkat kelima klasemen Liga Premier usai membungkam West Ham United dengan skor meyakinkan 5-2 di Anfield, Sabtu (28/2/2026).
Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik, Berikut Daftar Baru Harga BBM di Wilayah

Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik, Berikut Daftar Baru Harga BBM di Wilayah

Mulai 1 Maret 2026, harga pertamax naik. Hal itu diungkapkan Pertamina di situs resminya, pada hari Sabtu (28/2/2026). Kali ini, harga Pertamax (RON 92),
Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Pelatih Cesc Fabregas memuji kedewasaan Como setelah timnya bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Lecce 3-1 dalam lanjutan Serie A.
Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Musim kompetisi memang belum mencapai garis akhir, tetapi AC Milan sudah mulai menatap ke depan dengan serius.
Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik mengerikan sebuah sekolah SD Putri di Iran dihantam rudal Israel. Sekolah tersebut berada di Kota Minab, Iran

Trending

Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Musim kompetisi memang belum mencapai garis akhir, tetapi AC Milan sudah mulai menatap ke depan dengan serius.
Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik mengerikan sebuah sekolah SD Putri di Iran dihantam rudal Israel. Sekolah tersebut berada di Kota Minab, Iran
Cara Mudah Gugurkan Dosa, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Zikir Pendek ini Insyaallah dapat Kasih Sayang Allah SWT

Cara Mudah Gugurkan Dosa, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Zikir Pendek ini Insyaallah dapat Kasih Sayang Allah SWT

Berikut amalan sunnah dalam Islam yang bisa menggugurkan dosa. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Diminati Klub Asing, Warren Bondo Bisa Jadi Mesin Uang Baru bagi AC Milan Musim Panas Nanti

Diminati Klub Asing, Warren Bondo Bisa Jadi Mesin Uang Baru bagi AC Milan Musim Panas Nanti

Masa depan Warren Bondo akan memasuki fase penentuan saat ia kembali ke AC Milan pada bursa transfer musim panas mendatang.
Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Pelatih Cesc Fabregas memuji kedewasaan Como setelah timnya bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Lecce 3-1 dalam lanjutan Serie A.
Fokus Menurun di Poin Kritis Jadi Penyebab Kekalahan Tiwi/Fadia dari Ganda China di Semifinal German Open 2026

Fokus Menurun di Poin Kritis Jadi Penyebab Kekalahan Tiwi/Fadia dari Ganda China di Semifinal German Open 2026

Pasangan ganda putri Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti gagal ke final German Open 2026.
5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

Liverpool naik ke peringkat kelima klasemen Liga Premier usai membungkam West Ham United dengan skor meyakinkan 5-2 di Anfield, Sabtu (28/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT