Sidang Vonis Korupsi Rumdin Natuna di PN Tipikor Tanjungpinang
Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang memvonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) DPRD Natuna tahun 2011 sampai 2015, senilai Rp7,7 miliar.
- galeri foto