News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Bos Judi Online Sumut, Saksi Ungkap Apin BK Penanggung Jawab Judi Dadu dan Sabung Ayam Desa Manunggal Labuhan Deli

Persidangan kasus bos judi online di Perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, dengan terdakwa Jonni alias Apin BK kembali digelar di Ruang Cakra lX Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/3/2023).
Senin, 6 Maret 2023 - 14:54 WIB
Dua saksi dalam persidangan bos judi online, Apin BK
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Persidangan kasus bos judi online di Perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, dengan terdakwa Jonni alias Apin BK kembali digelar di Ruang Cakra lX Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/3/2023).

Dalam sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Frianta Felix Ginting menghadirkan dua saksi, yakni Kepala Desa dan Kepala Dusun lX Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Mukhlisin dan M Sofyan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat Majelis Hakim menanyakan mengenai kepemilikan Dadu dan Sabung Ayam di Desa Manunggal. M Sofyan, Kadus Manunggal mengungkapkan bahwa penanggung jawab judi tersebut adalah Apin BK.

"Pemiliknya setau saya Elpian untuk penanggung jawab Apin BK," Kata M Sofyan usai dicecar Majelis Hakim yang diketuai Dahlan.

Lanjutnya, saksi M Sofyan juga mengungkapkan kalau judi sabung ayam dan dadu sudah ada sejak tahun 2017. M Sofyan mengungkapkan kalau Ia tidak mengetahui di Desa Manunggal ada terdapat judi online. Karena dia mengatakan hanya sekedar melintas di lokasi itu.

"Saya tidak pernah cek, tapi hanya lewat saja dan tau dari informasi masyarakat,” jawab  M Sofyan.

Dalam kesaksiannya, M Sofyan juga mengakui dirinya menerima uang tiap bulannya, namun ia menyela bahwa uang tersebut bukan uang setoran judi.

"Benar pak Rp500 ribu
Itu uang kontribusi untuk gotong royong, beli air minum dan konsumsi juga," terang M Sofyan lagi.

Sementara itu saat ditanyai Majelis Hakim  mengenai keterangan saksi, terdakwa Apin BK membantah hal itu.

"Saya tidak kenal dengan saksi-saksi ini. Bukan saya, saya juga tidak tau Desa Menunggal itu entah di mana," ucap Apin.

Usai mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim menunda persidangan.

Sementara dalam dakwaan jaksa, Apin BK didakwa kasus judi online, di mana Apin BK membeli bangunan ruko empat pintu dengan tiga lantai, bertempat di Blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan Nomor 59, Komplek Cemara Asri.

Setelah dibeli oleh terdakwa, masing-masing 10 ruangan tersebut kemudian dijadikan sebagai tempat operasional permainan judi online. Terdakwa menyediakan fasilitas seperti kursi, meja, komputer, kemudian CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (belum tertangkap).

Seluruh fasilitas itu digunakan oleh bandar judi online untuk mengoperasikan permainan judi online, antara lain saksi Niko Prasetia (salah seorang pemegang saham judi online) dan Eric William, selaku leader.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jonni alias Apin BK pun dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

"Atau dakwaan kedua kesatu, Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Atau ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," pungkas jaksa. (Ayr/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT