Binjai, Sumatera Utara - Diduga salah satu oknum ASN Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Binjai berinisial SS terlibat kasus ruda paksa terhadap korban IN, Lapas kelas IIA Kota Binjai yang berada di jalan Gatot Subroto Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai didemo puluhan mahasiswa yang terdiri dari berbagai aliansi Mahasiswa yang ada di Kota Binjai, Rabu (22/2/2023).
Puluhan mahasiswa ini menuntut agar segera memecat sekaligus memenjarakan oknum ASN yang dimaksud karena telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis.
"Pecat dan penjarakan pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Polsuspas. Untuk itu kami minta penjelasan dari Kalapas," ungkap Oza, salah seorang kordinator aksi.
Dengan status SS yang saat ini sudah menjadi tersangka, lanjut Oza, hal itu tentunya bisa menjadi dasar untuk dilakukan pemecatan terhadap TSK.
"Kami merasa tersakiti. Ingat!! Kita dilahirkan dan dibesarkan oleh seorang perempuan, yaitu ibu kita. Namun saat ini ada perempuan yang menjadi korban seksual oleh oknum ASN yang bertugas di Lapas Binjai. Untuk itu kami meminta keadilan dari aparat penegak hukum. Kami juga mendukung penuh proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Polres Binjai," tegas para pengunjukrasa.
Sebagai kordinator aksi, Oza juga menilai bahwa tindakan yang telah dilakukan oleh oknum Pegawai Lapas Binjai tersebut sudah mencoreng nama baik Institusi dan melanggar kode etik serta melanggar hukum.
"Atas kejadian tersebut, kami meminta TSK segera diberhentikan sebagai ASN karena tidak mencerminkan sikap terpuji. Kami juga meminta Kapolres Binjai untuk menahan TSK," ujar para pengunjukrasa saat menyuarakan aksinya.
Load more