News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ketiga Pencarian, Tim Gabungan Kembali Tangkap 1 Tahanan Kabur dari RTP Polsek Perdagangan

Team gabungan Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali berhasil menangkap satu dari lima tahanan yang kabur dari RTP Sel Polsek Perdagangan.
Senin, 20 Februari 2023 - 11:24 WIB
satu tersangka tahanan kabur yang kembali berhasil diciduk oleh petugas
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Simalungun, Sumut - Team gabungan Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali berhasil menangkap satu dari lima tahanan yang kabur dari RTP Sel Polsek Perdagangan. Tersangka diciduk dari lokasi persembunyiannya di daerah Kabupaten Batubara, pada hari Minggu siang (19/2/2023) sekira pukul 12.50 WIB. Total tiga tersangka tahanan yang kabur telah berhasil diamankan petugas, sejak pelariannya pada pada Jumat (17/2/2023).

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, saat dikonfirmasi pada Senin (20/2/2023) menyebutkan, tersangka M Fadli Maulana (19), warga Huta-III Cemara Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ditangkap di daerah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (19/2/2023) sekira pukul 12.50 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Total tersangka yang berhasil diciduk pasca pelarian sebanyak tiga orang, saat ini petugas tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang masih kabur,” tegas AKBP Ronald.

Ronald menyebutkan, kedua tersangka yang masih dalam pengejaran  yakni Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang

(21) warga Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

“Kedua tersangka yang masih buron dan dalam pengejaran petugas, merupakan tersangka pelaku pencurian dan dijerat pasal 363 KUHPidana,” ungkap Ronald. 

Selanjutnya, masih menurut AKBP Ronald FC Sipayung, guna mempersempit ruang gerak kaburnya kedua tahanan yang masih buron, personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang foto para DPO (Daftar Pencarian Orang), di sejumlah tempat-tempat keramaian, warung-warung, minimarket serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka . 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim gabungan yang dibagi menjadi beberapa kelompok, juga melakukan pencarian di beberapa lokasi seperti kawasan perkebunan, lintasan sungai dan beberapa daerah lainnya yang diduga kuat pernah dilintasi atau menjadi tempat persembunyian kedua pelaku yang masih buron. 

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di nomor +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,” tutup Ronald. (Dsg/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT