News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setubuhi Ponakan Umur 16 Tahun, Oknum Polisi di Kotamobagu, Terancam Dipecat

Prilaku oknum polisi berpangkat AIPDA ini terungkap saat ponakannya disarankan mendaftar menjadi Polwan, namun korban menolak karena mengaku tidak perawan lagi.
Rabu, 14 September 2022 - 13:53 WIB
Kapolres Kotamobagu, beberkan oknum polisi cabuli anak dibawah umur
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Kotamobagu, Sulut - Seorang oknum Polisi aktif berinisial A alias AR yang bertugas di Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, ditahan di ruang tahanan Polres Kotamobagu, setelah menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Kotamobag, Rabu (14/9/2022). Oknum Polisi berpangkat AIPDA ini diamankan polisi menyusul adanya laporan orang tua korban dimana pelaku telah menyetubuhi anaknya yang masih berusia 16 tahun, yang tak lain juga merupakan keponakan dari oknum polisi  tersebut.

"Kasus ini sudah dilaporkan dan saat ini selain dalam pemeriksaan, pelaku juga sudah ditahan di ruang tahanan polres kotamobagu," tutur Tri Putra Sukami Saleh, Kuasa Hukum Korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tri Putra juga menuturkan bahwa pelaku tidak lain adalah paman dari korban.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi mengatakan, kasus dugaan persetubuhan ini terungkap saat  pelaku yang masih aktif bertugas di Polres Kotamobagu, tiba- tiba mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Kepolisian.

"Kasus persetubuhan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AIPDA ini terungkap saat pelaku yang masih aktif bertugas, tiba-tiba mengajukan pengunduran diri dari anggota kepolisian," ungkap Kapolres Kotamobagu, Dasveri Abdi, saat Konfrensi pers di Mapolres Kotamobagu, Rabu (14/9/2022).

Namun ditambahkan Kapolres, setelah dilakukan proses  penyelidikan, baru diketahui bahwa pengunduran diri yang diajukan ternyata dikarenakan bahwa oknum Polisi inisial A telah melakukan kesalahan dimana dirinya tega menyetubuhi anak di bawah umur  berusia 16 tahun, yang saat ini sudah ditangani tim penyidik Reskrim Unit PPA Polres Kotamobagu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, baru diketahui bahwa pengunduran diri yang diajukan oknum anggota tersebut, karena dirinya telah melakukan kesalahan yaitu telah menyetubuhi anak dibawah umur yang kini sudah ditangani tim penyidik," tambah AKBP. Dasveri Abdi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya dugaan kasus persetubuhan yang dilakukan oknum polisi inisial A terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur ini, terbongkar saat korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan pada tahun 2020, dengan alasan bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi, oleh sang paman yakni oknum polisi berinisial A.

Peristiwa terjadi di rumah pelaku tepatnya di Kecamatan Kotamobagu Timur pada tahun 2020.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT