"Mungkin nanti saya akan bedah kenapa sih yang bersangkutan bisa melakukan seperti itu," lanjut Budhi Haryanto.
Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos, yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama Enam Bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan.
Namun saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik Kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus, lantaran kuatir ia pun memanggil ketua RT dan juga Polisi untuk menyelidiki isi di dalam kardus tersebut.
5 Fakta tentang Penemuan 7 Janin
Jakarta - Penemuan 7 janin dalam sebuah kotak makan di sebuah kos-kosan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan membuat geger banyak orang.
Adapun Polrestabes Makkasar berhasil memecahkan sedikit demi sedikit fakta-fakta terkait penemuan 7 janin dalam sebuah kotak makan itu.
Berikut ini Tvonenews.com merangkum fakta kasus penemuan 7 janin di kos-kosan tersebut.
1. Pelakunya Sepasang Kekasih
Polrestabes Makassar menangkap sepasang kekasih terkait temuan 7 janin dalam kotak makan di sebuah indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sejoli itu langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan aborsi ilegal.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku aborsi sekaligus pemilik 7 janin, berinisial NM (26), Kamis (9/6/2022).
Si Wanita atau NM ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara, sementara si pria ditangkap di Kalimantan di hari yang sama. Pelaku pria itu dalam perjalanan ke Makassar.
Satreskrim Polrestabes Makassar (Kiri), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto (kanan). (Tvonenews.com/Rais Sahabu)
"Tadi hari ini kita sudah menangkap orang yang melakukan aborsi tersebut dan enggak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan," ujar Budi.
2. Sudah Lakukan Aborsi Sejak 2012
Berdasarkan keterangan tersangka, aborsi telah dilakukan NM dan kekasihnya sejak tahun 2012 sampai saat ini.
Selama 10 tahun, pasangan itu menggugurkan kandungan Nita di tempat berbeda.
"Yang agak menarik janin itu disimpan (dalam kotak makan) maka dari itu mungkin nanti saya akan bedah kenapa kok yang bersangkutan bisa melakukan seperti ini," kata Kombes Pol Budi Haryanto.
Menurut Budi, tersangka perempuan memiliki pengalaman medis karena bekerja di bidang kesehatan.
Saat aborsi, Nita dibantu oleh pasangannya.
3. Terungkap Berkat Kecurigaan Pemilik Kos
Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos, yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama Enam Bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan.
Namun saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik Kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus.
Ibu Nulfah Anugrahwati, di samping kamar kos pelaku NM yang telah diberi garis polisi, di Jl.Balangturungan, Daya, Makassar. (Tvonenews.com)
Lantaran khawatir dengan isinya, ia pun memanggil ketua RT dan juga Polisi untuk menyelidiki isi di dalam kardus tersebut.
Dan benar saja ternyata isinya adalah janin.
4. Seolah Dapat Petunjuk Lewat Mimpi
Pemilik kos-kosan yaitu Pak Syamsul dan Ibu Nulfah Anugrahwati membagikan sejumlah cerita tentang firasat yang dirasaknnya sebelum penemuan 7 Janin tersebut.
“Seminggu sebelum ditemukan itu janin, saya selalu bermimpi bayi, saya kira mungkin pertanda istri saya mau hamil lagi ternyata istri saya datang bulan,” kenang Pak Syamsul.
Bapak kos tersebut ternyata memang sudah punya firasat seminggu sebelum ditemukannya tujuh jasad bayi di dalam kamar kos tersebut. Seminggu sebelumnya Pak Syamsul selalu bermimpi melihat bayi selama tujuh hari berturut turut dan terakhir menurut Pak Syamsul ia melihat bayi perempuan yang seperti ingin dibawa oleh seseorang.
Load more