News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dirreskrimum Polda Sulut: Kematian Mahasiswi UNIMA AE Murni Gantung Diri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara memastikan dugaan sementara penyebab kematian mahasiswi UNIMA murni akibat gantung diri.
Selasa, 13 Januari 2026 - 12:01 WIB
Polda Sulawesi Utara beri keterangan hasil penyelidikan penyebab kematian mahasiswi UNIMA Manado
Sumber :
  • marwan diaz aswan

Manado, tvOneNews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara memastikan bahwa dugaan sementara penyebab kematian seorang perempuan berinisial AE (21), mahasiswi yang tinggal di rumah kos di Kota Tomohon, adalah murni akibat gantung diri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tri Brata Polda Sulut, Senin pagi (12/1/2026). Konferensi pers ini turut dihadiri Direktur PPA/PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Sengkey.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Suryadi menjelaskan, setelah menerima laporan awal, Polres Tomohon langsung menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kos korban. Proses olah TKP dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan dokter ahli.

“Dari hasil olah TKP yang juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara adalah murni gantung diri, dengan ciri-ciri yang identik pada kasus orang meninggal akibat gantung diri,” ujar Suryadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemeriksaan saksi, serta analisis terhadap sejumlah dokumen, penyidik menemukan bahwa korban diduga mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya, yang kemudian mendorong korban mengambil keputusan mengakhiri hidupnya.

Peristiwa kematian AE sendiri terjadi pada 30 Desember 2025 di Kota Tomohon, dan dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 31 Desember 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, terutama terkait dugaan adanya kekerasan seksual, pelecehan, hingga dugaan pembunuhan, Polda Sulut melakukan penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, di antaranya orang tua korban, teman-teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, serta melakukan klarifikasi terhadap petugas keamanan dan dokter ahli.

“Termasuk terhadap terlapor dugaan tindakan kekerasan seksual berinisial DM, kami juga sudah melakukan klarifikasi,” tegas Suryadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga menemukan tiga dokumen tulisan tangan yang diduga kuat ditulis oleh korban. Dokumen pertama berupa surat bertanggal 16 Desember 2024 yang ditujukan kepada Dekan Unima, berisi laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami korban pada 12 Desember 2024.

Selain itu, penyidik menemukan dua tulisan lain berupa catatan harian (diary) yang berisi curahan hati korban terkait masalah yang dialaminya, serta pesan motivasi kepada adik-adik mahasiswa agar tetap semangat menjalani perkuliahan. Dalam catatan tersebut, korban juga menuliskan pesan pribadi, termasuk permintaan agar tidak menggunakan pakaian berwarna pink apabila suatu saat berziarah ke makamnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT