Dugaan Korupsi Tambang Emas Selama 20 Tahun, Kejati Sulut Geledah PT HWR
Penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR).
Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:08 WIB
Sumber :
- Marwan
Zein Yusri menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mempercepat pengungkapan perkara sekaligus mengamankan barang bukti agar tidak hilang, dipindahtangankan, atau dimusnahkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
“Tujuan akhirnya adalah penyelamatan keuangan negara,” tegas Aspidsus.
Lebih lanjut, Zein menyebut bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sulut dalam membongkar dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan yang tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.
“Ada beberapa ketentuan yang dilanggar dalam pengolahan areal tambang emas, sehingga dapat dikenakan tindak pidana korupsi yang berujung pada kerugian negara atau perekonomian negara,” tandasnya.(mdz/frd)
Load more