Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Saat Bentrokan di Tallo
Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku pembakaran rumah pada bentrokan antarpemuda Kampung Sapiria dan Kampung Borong Taipa (Borta) di Kecamatan Tallo.
Senin, 24 November 2025 - 08:30 WIB
Sumber :
- Antara
Bila nanti hasil pemeriksaan mendalam pelaku penembakan korban terbukti, maka dikenakan pasal 338 subsidair 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk kasus pembakaran rumah dikenakan pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(chm)
Load more