News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Saat Bentrokan di Tallo

Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku pembakaran rumah pada bentrokan antarpemuda Kampung Sapiria dan Kampung Borong Taipa (Borta) di Kecamatan Tallo.
Senin, 24 November 2025 - 08:30 WIB
Suasana rumah panggung terbakar saat terjadi bentrokan antarpemuda di TPU Beroangin, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (18/11/2025).
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku pembakaran rumah pada bentrokan antarpemuda Kampung Sapiria dan Kampung Borong Taipa (Borta) di Kecamatan Tallo.

"Pembakar rumah sudah kita amankan beberapa orang dan semuanya sudah kita identifikasi. Kita bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Sulses. Sudah tiga orang kita amankan inisialnya K, R, dan I," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik sembari mencari terduga pelaku lainnya. Bila nantinya, ketiga orang ini terbukti hasil penyelidikan maka dipastikan dihukum berat.

Bentrokan antarpemuda Kampung Sapiria dan Kampung Borong Taipa (Borta) terjadi pada 18 November 2025, yang mengakibatkan sebanyak 13 rumah warga berbahan kayu dan semi permanen di lokasi kejadian ludes terbakar.

Selain itu, selama konflik berlangsung tercatat dua orang tewas terkena peluru senjata senapan angin.

Korban pertama, inisial C (37). Proyektil peluru mengenai kepala korban hingga dinyatakan meninggal dunia. Usai korban dimakamkan di TPU Beroangin, Tallo, bentrokan pecah mengakibatkan rumah warga dibakar para pelaku tawuran. Pelaku penembakan berhasil ditangkap polisi inisial CBT sehari setelah kejadian.

"Seperti itulah bentrokan, tapi untuk posisinya bagaimana peran-peran korban maupun bagaimana peran dari pelaku masih kita dalami," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung itu.

Terkait dengan kepemilikan senjata senapan angin tersebut, kata dia, pelaku sudah membeli senapan itu setahun lalu. Berdasarkan penyelidikan, pelaku CBT telah beberapa kali membeli senapan serupa di toko senapan angin.

"Senapan itu ternyata diberikan ke teman-teman yang lain. Tujuan dari dia memiliki itu adalah untuk membela diri. (Soal izin), karena ini bukan masuk senjata api, tidak masuk kriteria Undang-undang darurat yang memerlukan (izin)," katanya lagi.

Sementara untuk korban lainnya inisial MDJ (16), seorang pelajar terkena peluru senapan angin saat terjadi tawuran antarpemuda di Lorong Tinumbu 148, Kecamatan Tallo, oleh orang tidak dikenal dan dinyatakan meninggal dunia, kata Devi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ternyata dia bukan korban sementara melintas, dia menyerang. Kalau orang lewat ditembak seolah-olah rawan benar di sana, tapi bukan, (ikut) menyerang dia (korban). Hasil penyelidikan pelakunya belum teridentifikasi, masih dicari," ujarnya.

Bila nanti hasil pemeriksaan mendalam pelaku penembakan korban terbukti, maka dikenakan pasal 338 subsidair 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk kasus pembakaran rumah dikenakan pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT