News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Modus Culas Pelaku Pengoplosan Gas Bersubsidi di Tanjung Priok

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi. 
Jumat, 6 Februari 2026 - 18:25 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar jumpa pers terkait kasus pengoplosan gas bersubsidi di Jakarta pada Jumat (6/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi. 

Lima orang pelaku diamankan karena kedapatan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram (kg) ke tabung non-subsidi 12 kg serta tabung gas portabel demi meraup keuntungan berlipat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi selama awal tahun 2026.

“Kami mengungkap praktik culas penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi selama periode Januari hingga Februari 2026,” kata AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Jumat (6/2).

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan peralatan modifikasi khusus untuk menyuntikkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung komersial maupun portabel. 

Produk hasil oplosan tersebut kemudian dipasarkan dengan harga di bawah harga pasar agar lebih mudah menarik pembeli.

“Mereka memanfaatkan selisih harga subsidi untuk mendapatkan keuntungan instan," tambahnya.

Operasi kepolisian ini berhasil menyita ribuan barang bukti dari tiga lokasi berbeda, meliputi 1.146 tabung 3 kg, 224 tabung 12 kg, 6 tabung 5,5 kg, serta 925 tabung portabel. 

Adapun lima tersangka yang diringkus berinisial SP (25), M (41), D (29), WA (46), dan P (44). Mereka berperan langsung sebagai eksekutor dalam proses pemindahan isi gas tersebut.

Selain merugikan keuangan negara akibat penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran, Kapolres menegaskan bahwa praktik ini memiliki risiko tinggi bagi masyarakat.

Menurut Aris, meski kandungan gasnya sama, pengisian tabung portabel menggunakan elpiji dari tabung 3 kg sangat berbahaya karena adanya perbedaan spesifikasi tekanan dan titik didih. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih lagi, peralatan modifikasi yang digunakan para pelaku tidak memenuhi standar keamanan, sehingga sangat rentan memicu kebocoran hingga ledakan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka diancam dengan pasal berlapis. “Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya UU Migas (UU Cipta Kerja) dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas Kapolres. (ant/dpi)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT