Polisi Selidiki Tiga Anak SY Tersangka Penculikan Anak di Makassar
Kepolisian terus lakukan pengembangan terkait keberadaan tiga anak dari tersangka kasus penculikan inisial SY (30)
Kamis, 13 November 2025 - 14:25 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
Â
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA. Tentu saja apa yang kita laksanakan pengungkapan ini kami akan terus mengembangkan," kata Djuhandhani.Â
Â
Sebelumnya, Keempat tersangka terancam dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman maksimal 15 tahun penjara. (wsn/frd)
Â
Â
Load more