Serang Warga Dengan Busur Panah, Dua Anggota Geng Motor di Gowa Ditembak Polisi
Dua pelaku dewasa terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap.
Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:10 WIB
Sumber :
- Idris Tajannang
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Gowa juga mengeluarkan pesan keras kepada seluruh pelaku geng motor yang kerap berulah dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Gowa.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi geng motor di Kabupaten Gowa. Siapapun yang melakukan aksi kekerasan, pembusuran, atau mengancam keselamatan warga, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Aldy.
AKBP Aldy menegaskan, Gowa harus aman bagi masyarakat sehingga tidak akan membiarkan kelompok manapun mengacaukan ketertiban umum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menambahkan, tindakan tegas berupa tembakan terhadap dua pelaku dilakukan karena mereka bersikap agresif dan melawan saat akan diamankan.
“Benar, kami telah mengamankan empat orang dua dewasa dan dua di bawah umur. Pada saat penangkapan, pelaku berusaha agresif melawan petugas, jadi kami lakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Bahtiar.
Ia menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menekan tindak kejahatan jalanan, terutama aksi pembusuran yang kerap meresahkan masyarakat.
“Ini komitmen kami untuk benar-benar melawan dan meniadakan aksi kriminalitas jalanan berupa busur,” tambahnya.
Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di wilayah Makassar, dengan berkoordinasi bersama Polrestabes Makassar jika ditemukan keterhubungan antar kasus.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.(Itg/frd)
Load more