News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelajar di Pemalang Ngaku Dibacok Geng Motor, Ternyata Terlibat Tawuran

Seorang pelajar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang sempat mengaku dibacok geng motor dan videonya viral di media sosial, ternyata justru terlibat aksi tawuran.
Jumat, 7 November 2025 - 08:26 WIB
Polisi membongkar fakta di balik video viral pelajar terluka di Pemalang, yang ternyata akibat tawuran antar pelajar.
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com – Seorang pelajar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang sempat mengaku dibacok geng motor dan videonya viral di media sosial, ternyata justru terlibat aksi tawuran.

Kasus ini bermula dari beredarnya cuplikan video di media sosial yang memperlihatkan seorang pelajar mengalami luka bacok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video itu, korban disebut-sebut menjadi sasaran geng motor tak dikenal. di ruas jalan Desa Danasari, Kecamatan Pemalang, pada 3 November 2025 lalu. 

Namun, hasil penyelidikan Satreskrim Polres Pemalang justru mengungkap fakta sebaliknya. Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo mengatakan, korban ternyata terluka karena terlibat tawuran antarpelajar.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui anak korban diduga mengaku dibacok geng motor karena takut dimarahi orang tuanya bila ketahuan ikut tawuran,” ungkap AKP Johan Widodo, Kamis (6/11/2025).

AKP Johan menjelaskan, aksi tawuran itu bermula dari saling tantang antara dua kelompok pelajar di media sosial.

Korban bersama enam rekannya berkumpul di rumah salah satu teman di Kecamatan Taman, untuk mempersiapkan aksi tawuran setelah menerima tantangan dari kelompok pelajar asal Kecamatan Petarukan.

Sebelum berangkat, korban dibekali senjata tajam jenis celurit berwarna merah oleh rekannya.

Mereka lalu menuju Jalan Pantura, Taman, Pemalang untuk bertemu lawan. Bentrokan pun tak terelakkan, dan korban terkena sabetan senjata tajam di bagian lengan kiri. Setelah kejadian, korban dilarikan ke rumah sakit.

Polres Pemalang bergerak cepat mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat. Barang bukti dua celurit, pakaian tawuran, dan satu helm turut diamankan.

“Satu anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya naik ke tahap penyidikan,” jelas AKP Johan.

Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Johan juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif memantau aktivitas anak di media sosial maupun di luar rumah.

“Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mencegah anak-anak terlibat tawuran dan kenakalan remaja lainnya,” tegasnya. (mdh/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT