Polres Kotamobagu Ringkus Tiga Sindikat Pelaku Penggelapan Mobil, Polisi Sita Enam Unit Kendaraan
kasus penggelapan enam unit mobil rental yang dilaporkan hilang dan mengamankan tiga sindikat pelaku penggelapan mobil, masing-masing berinisial IK, LL dan MB.
Jumat, 19 September 2025 - 16:27 WIB
Sumber :
- Rifandi Kamaru
Kotamobagu,tvOnenews.com - Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, mengungkap kasus penggelapan enam unit mobil rental yang dilaporkan hilang dan mengamankan tiga sindikat pelaku penggelapan mobil, masing-masing berinisial IK, LL dan MB, Rabu (17/09/2025).
Kapolres Kota Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengatakan bahwa pengungkapan ketiga sindikat pelaku penggelapan ini dilakukan menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban setelah kendaraannya yang di sewa oleh pelaku inisial IK justru tidak kunjung dikembalikan.
"Kasus ini terungkap menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban setelah kendaraan mereka yang di sewa pelaku, tidak kunjung di kembalikan," kata Kapolres Kotamobagu.
Sehingga berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku inisial IK tepatnya di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur. Bahkan saat dilakukan pengembangan polisi berhasil mengungkap satu persatu kendaraan yang di sewa oleh pelaku IK namun justru kendaraan tersebut telah di gadaikan ke pihak lain.
"Dari laporan tersebut, anggota saya langsung penyelidikan dan berhasil meringkus satu pelaku berinisial IK, dan kemudian satu persatu tersangka lainnya ikut terungkap," ungkap AKBP Irwanto.
Kapolres AKBP Irwanto menjelaskan bahwa pelaku inisial IK merupakan aktor utama yang berperan sebagai pihak penyewa mobil dari beberapa perusahaan rental yang ada di wilayah Manado dan Bitung, Sulawesi Utara. tak hanya itu guna meyakinkan para pemilik rental mobil, pelaku IK harus menggunakan KTP palsu agar bisa mendapatkan mobil tersebut.
"Pelaku IK merupakan aktor utama dalam kasus ini, dimana IK menyewa mobil dari beberapa rental, dengan menggunakan dokumen palsu," Ujar orang nomor satu di Polres Kotamobagu.
Ironisnya usai mendapatkan mobil, pelaku kemudian menggadaikan ke pihak lain yang ada DI wilayah Kotamobagu, dengan cara seluruh dokumen berupa KTP serta STNK hingga bukti pembayaran pajak mobil tersebut telah di palsukan lagi oleh pelaku, dengan tujuan agar pihak lain bisa mempercayai bahwa kendaraan tersebut milik pelaku.
"Namun setelah mendapatkan mobil tersebut, pelaku IK kemudian menggadaikan ke pihak lain dengan cara memalsukan dokumen agar bisa memuluskan aksinya," tambah AKBP Irwanto
Load more