ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap sejumlah penambang liar yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu.
Penangkapan itu tak lepas dari respons Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto yang menerima laporan aktivitas penambangan liar dari Koperasi Unit Daerah (KUD) Perintis.
Dalam operasi tersebut, para pelaku berhasil diamankan di lokasi tambang ilegal.
Tak hanya itu, ditemukan pula enam unit alat berat yang digunakan untuk menambang secara melawan hukum.
Keenam alat berat tersebut kini telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai barang bukti.
Para pelaku telah ditahan di Polres Kotamobagu dan proses hukum kini tengah berjalan.
Polda Sulawesi Utara juga turut melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik penambangan ilegal tersebut.
Load more