GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kotamobagu Ringkus Sindikat Pelaku Penggelapan Mobil, dan Sita Enam Unit Kendaraan

Tim Operasional Satuan ResKrim Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berhasil mengungkap kasus penggelapan enam unit mobil rental yang dilaporkan hilang.
Rabu, 17 September 2025 - 19:26 WIB
Polisi amankan kendaraan yang digelapkan pelaku
Sumber :
  • Rifandi Kamaru
Kotamobagu, tvOnenews.com -.Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berhasil mengungkap kasus penggelapan enam unit mobil rental yang dilaporkan hilang. Bahkan Selain berhasil mengungkap kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan tiga Sindikat pelaku penggelapan mobil, masing-masing berinisial IK, LL dan MB.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Konferensi Pers yang didampingi Waka Polres Kompol Romel Pontoh serta Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, Kapolres Kota  Kotamobagu AKBP Irwanto,mengatakan bahwa pengungkapan ketiga sindikat pelaku penggelapan ini dilakukan menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban setelah kendaraannya yang disewa oleh pelaku inisial IK justru tidak kunjung dikembalikan.
 
"Kasus ini terungkap menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban setelah kendaraan mereka yang di sewa pelaku, tidak kunjung di kembalikan," Kata Kapolres Kotamobagu, Rabu (17/9/2025).
 
Sehingga berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku inisial IK tepatnya di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur.  Bahkan saat dilakukan pengembangan polisi berhasil mengungkap satu persatu kendaraan yang disewa oleh pelaku IK namun justru kendaraan tersebut telah digadaikan ke pihak lain.
 
"Dari laporan tersebut, anggota saya langsung penyelidikan dan berhasil meringkus satu pelaku berinisial IK, dan kemudian satu persatu tersangka lainnya ikut terungkap," ungkap AKBP Irwanto.
 
Kapolres AKBP Irwanto menjelaskan bahwa pelaku inisial IK merupakan aktor utama yang berperan sebagai pihak penyewa mobil dari beberapa perusahaan rental yang ada di wilayah Manado dan Bitung, Sulawesi Utara. Tak hanya itu guna meyakinkan para pemilik rental mobil, pelaku IK harus menggunakan KTP palsu agar bisa mendapatkan mobil tersebut.
 
"Pelaku IK merupakan aktor utama dalam kasus ini, dimana IK menyewa mobil dari beberapa rental, dengan menggunakan dokumen palsu," ujar orang nomor satu di Polres Kotamobagu.
 
Ironisnya usai mendapatkan mobil, pelaku kemudian menggadaikan ke pihak lain yang ada dI wilayah Kotamobagu, dengan cara seluruh dokumen berupa KTP serta STNK hingga bukti pembayaran pajak mobil tersebut telah dipalsukan lagi oleh pelaku, dengan tujuan agar pihak lain bisa mempercayai bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pelaku.
 
"Namun setelah mendapatkan mobil tersebut, pelaku IK kemudian menggadaikan ke pihak lain dengan cara memalsukan dokumen agar bisa memuluskan aksinya," tambah AKBP Irwanto 
 
Sementara dua pelaku lainnya masing-masing inisial LL serta MB, juga menjalankan peran yang berbeda, di mana LL bertugas sebagai perantara sedangkan inisial MB bertindak sebagai pembuat dokumen palsu.
 
"Untuk dua pelaku lain masing-masing LL dan MB bertugas sebagai perantara serta pembuat dokumen palsu," terang Kapolres Irwanto.
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita enam unit mobil yang digelapkan oleh para pelaku seperti mobil toyota hilux, dump truck, toyota avanza, Inova zenix, mitsubishi triton hingga toyota rush. Tak hanya itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa KTP, STNK, SKCK serta faktur pembayaran pajak hingga beberapa alat yang digunakan para pelaku untuk memalsukan dokumen berupa printer dan lain lain.
 
"Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa enam unit mobil berbagai merk,serta dokumen yang telah di palsukan oleh para pelaku," tegas Kapolres.
 
Ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 tentang pemalsuan surat atau penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman selama 4 sampai 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
(rfk/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT