News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surya Paloh Minta Komisi III Panggil KPK, Johanis Tanak: Apa yang Harus Ditakuti?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak merespon pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang meminta Komisi III DPR untuk memanggil lembaga antirasuah ini.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:11 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak merespon pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang meminta Komisi III DPR untuk memanggil lembaga antirasuah ini. Johanis mengaku tak ada yang harus ditakuti untuk merespon pernyataan Surya Paloh. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johanis mengatakan KPK sebagai lembaga negara akan taat pada aturan yang berlaku. Ia menegaskan KPK akan datang jika Komisi III DPR RI mengundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait terminologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dipertanyakan oleh Surya Paloh. 
 
"Kalau itu diundang kita akan datang. Apa yang harus ditakuti sepanjang kita melakukan perbuatan yang baik dan benar untuk kepentingan bangsa dan negara ini," ujarnya usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Hasanuddin Makassar, Senin (11/8/2025). 
 
Meski demikian, Johanis mengaku perlu persamaan persepsi untuk memahami terminologi OTT. 
 
"Apa sih yang dimaksudkan dengan terminologi (OTT). Supaya kita jawab jangan sampai dia punya maksud terminologi seperti begini, saya punya maksud terminologinya seperti begini," kata dia. 
 
Johanis menjelaskan OTT sudah diatur dan dijelaskan dalam KUHP. 
 
"OTT itu satu perbuatan yang dilakukan berdasarkan aturan hukum yang diatur dalam hukum acara pidana. Ada dikatakan ada kan emang atur perbuatan tertangkap tangan. Iya kan. Ada kan di dalam KUHP ada pengertian tertangkap tangan," tuturnya. 
 
Johanis menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dimulai dari laporan masyarakat yang masuk di KPK. Selanjutnya, dari laporan tersebut KPK membuat analisis yuridis. 
 
"Ketika masyarakat melaporkan tentang adanya indikasi atau laporan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK akan melakukan analisis. Analisis dengan mengumpulkan data dan informasi secara yuridis apakah perbuatan itu memang terkandung kemungkinan adanya tindak pidana korupsi atau tidak," bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Kemudian, kata Johanis, penyidik akan melihat perbuatan tersebut apakah ada indikasi korupsi dalam arti ada merugikan keuangan negara atau tidak. Kemudian ada melibatkan pejabat penyelenggara negara atau tidak. Kemudian apakah perbuatan itu merugikan keuangan negara atau tidak. Kemudian apakah perbuatan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dengan menerima suap, ada gratifikasi atau tidak dan lain-lain," kata Johanis.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada hari Jumat 24 April akan menyajikan dua sesi latihan yang berlangsung mulai dari sore hingga malam hari ini di Sirkuit Jerez.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT