News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surya Paloh Minta Komisi III Panggil KPK, Johanis Tanak: Apa yang Harus Ditakuti?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak merespon pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang meminta Komisi III DPR untuk memanggil lembaga antirasuah ini.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:11 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak merespon pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang meminta Komisi III DPR untuk memanggil lembaga antirasuah ini. Johanis mengaku tak ada yang harus ditakuti untuk merespon pernyataan Surya Paloh. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johanis mengatakan KPK sebagai lembaga negara akan taat pada aturan yang berlaku. Ia menegaskan KPK akan datang jika Komisi III DPR RI mengundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait terminologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dipertanyakan oleh Surya Paloh. 
 
"Kalau itu diundang kita akan datang. Apa yang harus ditakuti sepanjang kita melakukan perbuatan yang baik dan benar untuk kepentingan bangsa dan negara ini," ujarnya usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Hasanuddin Makassar, Senin (11/8/2025). 
 
Meski demikian, Johanis mengaku perlu persamaan persepsi untuk memahami terminologi OTT. 
 
"Apa sih yang dimaksudkan dengan terminologi (OTT). Supaya kita jawab jangan sampai dia punya maksud terminologi seperti begini, saya punya maksud terminologinya seperti begini," kata dia. 
 
Johanis menjelaskan OTT sudah diatur dan dijelaskan dalam KUHP. 
 
"OTT itu satu perbuatan yang dilakukan berdasarkan aturan hukum yang diatur dalam hukum acara pidana. Ada dikatakan ada kan emang atur perbuatan tertangkap tangan. Iya kan. Ada kan di dalam KUHP ada pengertian tertangkap tangan," tuturnya. 
 
Johanis menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dimulai dari laporan masyarakat yang masuk di KPK. Selanjutnya, dari laporan tersebut KPK membuat analisis yuridis. 
 
"Ketika masyarakat melaporkan tentang adanya indikasi atau laporan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK akan melakukan analisis. Analisis dengan mengumpulkan data dan informasi secara yuridis apakah perbuatan itu memang terkandung kemungkinan adanya tindak pidana korupsi atau tidak," bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Kemudian, kata Johanis, penyidik akan melihat perbuatan tersebut apakah ada indikasi korupsi dalam arti ada merugikan keuangan negara atau tidak. Kemudian ada melibatkan pejabat penyelenggara negara atau tidak. Kemudian apakah perbuatan itu merugikan keuangan negara atau tidak. Kemudian apakah perbuatan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dengan menerima suap, ada gratifikasi atau tidak dan lain-lain," kata Johanis.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Universitas Jayabaya Selenggarakan International Law Seminar 2026, Wamen Edward Omar Sharif Beri Materi Soal Sistem Penegakan Hukum

Universitas Jayabaya Selenggarakan International Law Seminar 2026, Wamen Edward Omar Sharif Beri Materi Soal Sistem Penegakan Hukum

Hal itu diungkapkannya saat menjadi keynote speaker seminar internasional bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age" di Gedung Universitas Jayabaya Jalan Pulomas Selatan,  Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Perlindungan Guru Jadi Sorotan dalam RDPU Komisi III DPR

Perlindungan Guru Jadi Sorotan dalam RDPU Komisi III DPR

RDPU digelar sebagai bagian dari Program TIDAR Mendengar, sebuah inisiatif Tunas Indonesia Raya (TIDAR) untuk menyalurkan aspirasi masyarakat,
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/01/2026).
Polda Metro Jaya Rotasi 20 Kapolsek Hingga Kasat Wilkum Jajaran, Ini Daftarnya

Polda Metro Jaya Rotasi 20 Kapolsek Hingga Kasat Wilkum Jajaran, Ini Daftarnya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri melakukan rotasi dan mutasi, Kapolsek hingga Kasat jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tercatat sebanyak 20 Kapolsek dan 7 Kasat dilakukan rotasi jabatan.
Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa menegaskan Los Blancos tetap mengandalkan Vinicius Junior, meski sempat menjadi sasaran cemoohan suporter sendiri saat laga melawan Levante di Stadion Santiago Bernabeu, Sabtu (17/1/2026).

Trending

Sempat Diremehkan, Bagaimana Ronaldo dkk Sukses Bikin Al Nassr Akhiri Tren Negatif di Liga Pro Saudi 2025/2026?

Sempat Diremehkan, Bagaimana Ronaldo dkk Sukses Bikin Al Nassr Akhiri Tren Negatif di Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, bagaimana bisa Al Nassr akhirnya bisa mengakhiri tren negatif mereka pada awal tahun 2026?
Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa menegaskan Los Blancos tetap mengandalkan Vinicius Junior, meski sempat menjadi sasaran cemoohan suporter sendiri saat laga melawan Levante di Stadion Santiago Bernabeu, Sabtu (17/1/2026).
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
4 Calon Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Ditemui Pelatih John Herdman Setibanya di Eropa, Nomor 1 Berpeluang Main untuk Belgia

4 Calon Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Ditemui Pelatih John Herdman Setibanya di Eropa, Nomor 1 Berpeluang Main untuk Belgia

Pelatih John Herdman bisa mulai temui diaspora yang berkarier di Eropa ini jika Timnas Indonesia kembali melanjutkan naturalisasi pemain keturunan untuk Garuda.
Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting buka suara menjawab isu dari konten memperlihatkan keduanya diduga telah menikah tertutup yang semakin merebak di media sosial.
Chelsea Pasang Harga Rp2,8 Triliun untuk Enzo Fernandez, PSG dan Real Madrid Saling Sikut

Chelsea Pasang Harga Rp2,8 Triliun untuk Enzo Fernandez, PSG dan Real Madrid Saling Sikut

Real Madrid dan PSG akan saling sikut dalam berebut tanda tangan bintang Chelsea Enzo Fernandez yang kabarnya ingin keluar dari Stamford Bridge musim depan.
Tebet Macet Parah Pagi ini, Ada Truk Pasir Nabrak Pembatas Jalan

Tebet Macet Parah Pagi ini, Ada Truk Pasir Nabrak Pembatas Jalan

Situasi lalu lintas di area Tebet, Jakarta Selatan, terpantau macet total sejak pukul 07.00 WIB, Selasa (20/1/2026). Disinyalir kemacetan yang terjadi akibat..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT