News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar, Camat Tompobulu Ditahan Kejari Bantaeng

Kejari Bantaeng menahan Camat Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial AZ (46), atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Rabu, 16 Juli 2025 - 14:55 WIB
Rilis kasus Tipikor Camat Tompobulu, Bantaeng, Sulsel.
Sumber :
  • Antara

Bantaeng, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menahan Camat Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial AZ (46), atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pattalassang tahun anggaran 2025.

"Guna mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka AZ dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Bantaeng selama 20 hari terhitung 15 Juli sampai 3 Agustus 2025," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng Andri Zulfikar, di Bantaeng, Selasa (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AZ yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Pattalassang periode 8 Mei-2 Juli 2025 tetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Nomor: PRINT-746/P.4.17/Fd.2/07/2025 tanggal 1 Juli 2025 dan Jo. Surat Nomor: TAP-4/P.4.17/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Andri mengatakan penahanan tersangka oleh tim Penyidik Kejari Bantaeng dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, sekaligus mempercepat penyelesaian penanganan perkara tersebut.

"Tim penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti yang membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dilakukan AZ termasuk mengumpulkan keterangan saksi, surat, dan petunjuk," ujarnya.

Menurut dia, modus operandi dugaan korupsi tersebut, dari kronologis perkara berdasarkan APBDes 2025 Desa Pattalassang menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp1,17 miliar lebih, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp1,2 miliar lebih.

Selanjutnya, pada 8 Mei 2025, AZ memerintahkan Kaur Keuangan Desa Pattalassang mencairkan DD sebesar Rp705,1 juta lebih dan kemudian penarikan bank pada 26 Mei 2025, lalu diserahkan kepada tersangka AZ uang tunai Rp205 juta dan sisanya Rp500 juta ke rekening pribadi tersangka.

Tidak puas mendapat dana tersebut, pada Juni 2025 tersangka kembali memerintahkan Kaur Keuangan Desa itu untuk mencairkan ADD sebesar Rp510,1 juta lebih. Dana ADD yang dicairkan sebesar Rp200 juta pada 5 Juni 2025, dan Rp300 juta pada 11 Juni 2025 kemudian diserahkan dalam bentuk uang tunai kepada AZ.

"Total dana DD dan ADD yang dikuasai secara pribadi oleh tersangka AZ selama menjabat Pj Kepala Desa Pattalassang sebesar Rp1,2 miliar lebih," ungkap Andri.

Merujuk aturan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Bupati nomor 6 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, kata Andri, disebutkan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan desa merupakan penerimaan dan pengeluaran desa seharusnya dilakukan melalui rekening kas desa pada Bank Sulselbar Cabang Bantaeng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, perbuatan tersangka AZ dikenakan melanggar primair Pasal 2 ayat (1), dan subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dan ancaman hukum pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar," ujarnya. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs menguji b Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK) buntut status tersangkanya pada kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana hukum utang yang terlupakan? Baik yang berutang atau yang meminjamkan lupa, begini penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT