Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membongkar praktik Aborsi Ilegal yang melibatkan SA (44) oknum ASN Puskesmas, dan sepasang kekasih mahasiswi S2 di sebuah penginapan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membongkar praktik
Aborsi Ilegal yang melibatkan SA (44)
oknum ASN Puskesmas, dan sepasang kekasih
mahasiswi S2 di sebuah penginapan di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi langsung melakukan olah TKP dan menemukan janin yang dikubur di rumah pelaku.
"Diamankan sudah 4 orang, dari yang SA (44) asn Puskesmas itu, penyambung perempuan RS dan pengguna jasa perempuan CI. Terkhir kita amankan lelaki Z, selaku pacarnya CI," ujar Ipda Dendi Eriyan, Panit 1
Resmob Ditreskrimum
Polda Sulsel, Senin (26/5/2025).
Pelaku Z diringkus di rumahnya di Jl Tamlate 2, Makassar. Polisi langsung melakukan olah TKP dimana janin hasil aborsi di kubur di belakang rumag pelaku.
"Tindak lanjut praktik aborsi kemarin, kita laksanakan olah TKP dan mengamankan Z," ujarnya.
Load more