Seorang Wanita di Bolmomg Timur Gelapkan 8 Unit Sepeda Motor
Jajaran Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur bersama pihak Kepolisian Polsek Modayag, mengungkap adanya dugaan kasus penggelapan kendaraan sepeda motor dengan mengamankan salah seorang wanita inisial SHL.
Senin, 28 Maret 2022 - 13:08 WIB
Sumber :
- tim tvOne - Rifandi Kamaru
Saat ini, barang bukti yang diamankan polisi berupa Yamaha Mio M3 warna hitam Hitam, Yamaha Xride warna biru-putih, Honda Beat warna hitam, Honda Vario warna hitam, Honda Beat digital warna-hitam, Yamaha Mio M3 warna merah, Yamaha Mio Soul GT warna merah-hitam, Honda Beat digital warna merah-putih.
"Akibat perbuatan tersebut para pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara," pungkasnya. (Rifandi Kamaru/ito)
Load more