Jual Obat Terlarang Kepada Remaja, Seorang Wanita di Majene Diamankan Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil mengamankan seorang wanita terduga pelaku peredaran obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl
Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:29 WIB
Sumber :
- Mutawakkir Saputra
Majene, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil mengamankan seorang wanita terduga pelaku peredaran obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl atau yang dikenal dengan sebutan "bojek".
Â
Pelaku berinisial RS (25), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, ditangkap pada Selasa (21/5/2025) sekitar pukul 19.30 Wita di Lingkungan Camba, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Â
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, dengan melibatkan sejumlah personel Sat Resnarkoba.
Â
Menurut Iptu Japaruddin, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas peredaran obat-obatan terlarang di Lingkungan Camba Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Â
"Dalam penyelidikan tersebut, petugas mendapati seorang remaja berinisial FJ (15), seorang buruh bangunan, yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Saat didekati, petugas menemukan 7 (tujuh) butir obat jenis Trihexyphenidyl dalam penguasaannya," jelas Iptu Japaruddin
Â
Setelah diinterogasi, FJ mengaku bahwa obat tersebut diperolehnya dari seorang wanita berinisial RS yang tinggal di Lingkungan Teppo, Kelurahan Baru.
Â
"Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke alamat yang disebutkan dan berhasil menemukan sisa obat-obatan terlarang di dalam lemari pakaian di kamar milik RS. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Â
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 227 (dua ratus dua puluh tujuh) butir obat-obatan jenis Trihexyphenidyl (bojek),1 (satu) unit handphone merk Infinix, uang tunai dengan rincian: pecahan Rp20.000 sebanyak 1 lembar, Rp10.000 sebanyak 1 lembar, dan Rp 5.000 sebanyak 3 lembar.
Â
Polres Majene mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah mereka demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (msa/frd)
Â
Â
Load more