Satuan Resmob Polres Gowa menangkap seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi dan memeras seorang warga dengan modus anak korban terlibat kasus narkotika.
Gowa, tvOnenews.com – Satuan
Resmob Polres Gowa menangkap seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi dan
memeras seorang warga dengan modus anak korban terlibat kasus narkotika.
Pelaku diketahui bernama
Flair Afika Sugianto alias Resky (21), warga Kota Makassar, yang tertangkap tangan saat masih mengenakan pakaian dinas lengkap Polri dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol) terpasang terbalik.
Penangkapan terhadap Flair dilakukan pada Senin malam, 7 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Mariana (30), yang diketahui sebagai kekasih Flair dan turut berperan dalam menerima uang hasil pemerasan.
Menurut Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, aksi penipuan dan pemerasan ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban, Fadlan Jusuf (43), warga Perumahan Griya Indira, Kelurahan Batangkaluku. Flair, yang mengenakan seragam polisi lengkap, mengaku sebagai anggota Polri yang telah menangkap anak korban karena tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sintek.
Load more