Sat Reskrim Polres Majene Amankan Dua Terduga Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Pekat Marano
- Mutawakkir Saputra
Majene, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene berhasil mengamankan dua terduga pelaku kejahatan dalam Operasi Pekat Marano 2025.
Pengungkapan kasus konfrensi pers yang dilakukan di ruang data Polres Majene, Kamis (13/3/2025) dipimipin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Waine, didampingi Kasi Humas Polres Majene, IPTU Suyuti.
Kasi Humas mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut berinisial DW (20), seorang tukang batu yang beralamat di Kecamatan Lambang, dan FS (20), warga Kelurahan Galung Selatan, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Pelaku melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni pada Sabtu, 15 Februari 2025, di Perumahan BTN Shangri-La, Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, serta pada Rabu, 19 Februari 2025, di Lingkungan Kaloli, Kelurahan Tande, Kecamatan Banggae Timur.
Lanjut, IPTU Suyuti, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan sebuah sepeda motor Honda Sonic yang dibawa ke bengkel di Jalan Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Rangas, untuk diperbaiki. Pemilik bengkel kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Majene.
Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan mesin, dipastikan bahwa motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan, yakni kendaraan yang dilaporkan hilang di BTN Shangri-La. Berdasarkan informasi tambahan dari masyarakat, Unit Gabungan Resmob Intel yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Majene segera menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku di Kelurahan Rangas. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan.
Setelah dilakukan interogasi di Ruang Resmob Polres Majene, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit mesin air di Kelurahan Tunda, Kecamatan Banggae Timur. Barang bukti kemudian ditemukan di Lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
1. Satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah putih dengan nomor polisi DW 2417 CO.
2. Dua unit mesin air merk SHIMIZU.
3. Satu buah knalpot motor Honda.
4. Satu unit body belakang motor Honda Sonic warna hitam.
5. Satu buah behel warna hitam.
Load more