Pengedar Ganja Lewat Instagram di Makassar Digrebek Di Kosnya
Tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram.
Rabu, 5 Maret 2025 - 14:29 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengungkap peredaran narkotika lewat media sosial Instagram. Pelaku TH (27) ditangkap bersama brang bukti 2 kg Ganja, dan tembakau sintetis.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram," ujar Plt Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, AKBP Gany Alamsyah, Selasa (4/3/2025).
Pelaku TH (27) warga Kabupaten Bulukumba digrebek di rumah kosnya di JL Batua Raya, Kecamatan Panakukkang, Makassar, pada Minggu (2/3). Berdasarkan informasi masyarakat adanya aktifitas mencurigakan.
"Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut. Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin, S.H., dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, serta cairan sintetis siap pakai sebanyak 90 mililiter.
"2 kg ganja dalam kemasan, 524 gram diduga tembakau sintetis dan cairan sintetis siaap pakai," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.
"Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket," jelasnya.
"Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta," tambahnya.
Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Dit Res Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (wsn/frd)
Load more