Pengedar Ganja Lewat Instagram di Makassar Digrebek Di Kosnya
Tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram.
Rabu, 5 Maret 2025 - 14:29 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengungkap peredaran narkotika lewat media sosial Instagram. Pelaku TH (27) ditangkap bersama brang bukti 2 kg Ganja, dan tembakau sintetis.
Â
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram," ujar Plt Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, AKBP Gany Alamsyah, Selasa (4/3/2025).
Â
Pelaku TH (27) warga Kabupaten Bulukumba digrebek di rumah kosnya di JL Batua Raya, Kecamatan Panakukkang, Makassar, pada Minggu (2/3). Berdasarkan informasi masyarakat adanya aktifitas mencurigakan.
Â
"Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut. Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin, S.H., dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka," ujarnya.
Â
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, serta cairan sintetis siap pakai sebanyak 90 mililiter.
Â
"2 kg ganja dalam kemasan, 524 gram diduga tembakau sintetis dan cairan sintetis siaap pakai," ungkapnya.
Â
Selain itu, polisi juga mengamankan alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.
Â
"Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket," jelasnya.
Â
"Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta," tambahnya.
Â
Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Dit Res Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (wsn/frd)
Load more