Barang bukti yang dimusnahkan dengan alat di blender barang bukti haram sabu-sabu tersebut, kemudian di lanjutkan dituangkan ke dalam ember dan dibuang ke saluran kloset.
Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kembali
memusnahkan barang bukti
narkotika jenis
sabu seberat 1,4 kilogram, Rabu (26/2/2025).
"Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua tersangka berinisial S dan W. Kedua tersangka berhasil diamankan di kawasan Hertasning di Makassar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan alat di blender barang bukti haram sabu-sabu tersebut, kemudian di lanjutkan dituangkan ke dalam ember dan dibuang ke saluran kloset kamar mandi
Polrestabes Makassar.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar dan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar dalam konferensi pers di Aula Kantor Polrestabes Makassar.
Load more