Polrestabes Makassar Musnahkan sabu Dengan Blender Seberat 1,4 Kilogram
Barang bukti yang dimusnahkan dengan alat di blender barang bukti haram sabu-sabu tersebut, kemudian di lanjutkan dituangkan ke dalam ember dan dibuang ke saluran kloset.
Rabu, 26 Februari 2025 - 18:05 WIB
Sumber :
- Muhammad Noer
Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram, Rabu (26/2/2025).
"Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua tersangka berinisial S dan W. Kedua tersangka berhasil diamankan di kawasan Hertasning di Makassar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan alat di blender barang bukti haram sabu-sabu tersebut, kemudian di lanjutkan dituangkan ke dalam ember dan dibuang ke saluran kloset kamar mandi Polrestabes Makassar.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar dan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar dalam konferensi pers di Aula Kantor Polrestabes Makassar.
Pemusnahan ini menurutnya, bertujuan untuk mencegah upaya para pelaku atau pihak lain untuk mendapatkan kembali barang bukti dan memastikan barang haram tersebut tidak disalahgunakan.
"Kedua tersangka, S dan W, dijerat dengan pasal 114 terkait penyalahgunaan narkoba yang ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara," ungkap Arya.
Dua pelaku memiliki peran sebagai pengedar di wilayah kota Makassar. Mereka mengedarkan narkoba jenis sabu sebesar 1,4 kilogram di kalangan warga kota makassar.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika yang lebih luas di balik kasus ini. Polisi polrestabes makassar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar.(mnr/frd)
Load more