"Tiga orang yang diduga masih ada di atas hutan sana bisa menyerahkan diri atau dilakukan penindakan jika tidak mau kompromi," ungkap Sarifuddin Sudding
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI ini saat penyerahan pembayaran kompensasi 142 korban terorisme masa lalu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung Pogombo kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022).
Sementara Wakasatgas V Humas Ops Madago Raya Akbp Yudho Huntoro menegaskan, terus melakukan upaya persuasif untuk menangkap DPO teroris di Poso.
"Upaya-upaya persuasif terus dilakukan, di beberapa kesempatan Kapolda Sulawesi Tengah selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi Madago Raya mengimbau kepada tiga DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri, hal ini juga kami sampaikan secara masif baik melalui media massa, imbauan menggunakan baliho, spanduk-spanduk dan selebaran-selebaran serta orang-orang yang dianggap bisa berhubungan langsung kepada pihak keluarga dari ketiga DPO tersebut," ungkap Yudho.
Upaya pembatasan ruang gerak untuk simpatisan serta DPO teroris Poso Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, dan Suhardin alias Hasan Pranata juga dilakukan dengan cara melakukan razia dengan skala selektif dan prioritas oleh Satgas Madago Raya. (Firman/act)
Load more