News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala Rutan Makassar Benarkan ASS Ditempatkan di Rutan Kelas 1 Makassar

Setelah sempati dilarikan ke rumah sakit menjalani pemeriksaan kesehatan selama beberapa hari, Annar Salahuddin Sampetoding dititipkan di rutan kelas 1 Makassar
Rabu, 8 Januari 2025 - 19:22 WIB
Karutan Makassar, Jayadikusuma membenarkan jika tersangka Annar Salahuddin Sampetoding di titip di rutan Makassar sembari memperlihatkan foto keberadaan Annar di Dalam Rutan.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Makassar, tvOnenews.com – Tahanan bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) resmi diterima di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar berdasarkan surat penahanan dari Polres Gowa.

Penyerahan berlangsung pada pukul 14.00 WITA kemarin (7/1/25), disertai surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Bhayangkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Rutan Makassar, Jayadikusuma, menjelaskan bahwa Annar ditempatkan di kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan), ruang khusus untuk tahanan baru.

"Penempatan ini bertujuan untuk mengenalkan lingkungan, sarana, dan prasarana di Rutan, serta mempelajari kebutuhan dan perilaku mereka. Tidak ada pengecualian dalam perlakuan terhadap tahanan. Semua diperlakukan sama sesuai aturan," ungkap Jayadikusuma, Rabu (8/1/2025).  

Jayadi menambahkan, masa penempatan di Mapenaling biasanya berlangsung selama tujuh hari dan dapat diperpanjang hingga satu bulan, tergantung kebutuhan.

"Program ini menjadi langkah awal untuk memastikan setiap tahanan memahami hak-hak mereka serta aturan di Rutan," tambah Jayadikusuma.

Karutan Makassar mengungkap jika Annar Salahuddin Sampetoding telah menjalani observasi kesehatan oleh dokter klinik Rutan.

Berdasarkan keterangan medis dari RS Bhayangkara, ASS dinyatakan sehat, meskipun pengakuannya memiliki riwayat penyakit jantung.

"Kami memberikan perhatian serius terhadap kesehatan warga binaan. Jika ada keluhan medis, kami akan membawa ke klinik. Apabila membutuhkan tindakan lebih lanjut, kami tetap berkoordinasi dengan pihak terkait (Kepolisian)," tegas Jayadikusuma.  

Terkait proses penahanannya, Jayadikusuma mengungkap jika Proses Penahanan Tersangka kasus produksi dan peredaran uang palsu tersebut Sesuai Prosedur.

Ia mengatakan jika Pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) juga telah memeriksa keberadaan ASS di Rutan.

"Kami memastikan semua tahanan, termasuk saudara ASS, mendapatkan perlakuan sesuai prosedur tanpa pengecualian," ujar Jayadikusuma.  

Tidak hanya itu, kepala Rumah Tahanan Makassar itu juga membeberkan jika Fasilitas di kamar Mapenaling untuk ditempati ASS sama dengan fasilitas tahanan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meliputi tempat tidur dan kamar mandi. Meski kapasitas idealnya untuk 15 orang, kamar tersebut kerap dihuni lebih banyak tahanan karena tingginya jumlah tahanan titipan dari berbagai pihak. Jadi fasilitas tahanan Annar dan yang lainnya sama," tegasnya.

Dengan penempatan ini, pihak Rutan memastikan semua prosedur dilakukan sesuai aturan dan hak-hak tahanan tetap terjaga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT