Dari pantauan di lapangan, Sejak Annar Salahuddin Sampetoding diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Polres Gowa tidak pernah mau memperlihatkan sosok bos pemodal pembuat dan peredaran uang palsu yang menyeret guru besar kampus UIN Alauddin Makassar dan dua pegawai perbangkan.
Bahkan, saat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Makassar, Polres Gowa tidak mau memperlihatkan sosok Annar.
Tidak hanya itu, saat Annar di jemput di RS Bhayangkara lalu di bawa ke Rutan Makassar pada pukul 14.00 Wita Selasa (7/1/25) tadi, Polres Gowa tidak ingin membeberkan ke awak media, padahal sejak di periksanya Annar Salahuddin Sampetoding hingga ditetapkannya sebagai tersangka awak media tidak diberikan kesempatan untuk mengambil gambar.
Berbeda dengan tersangka lainnya, 13 tersangka sebelumnya termasuk Doktor Ibrahim, mereka dirilis dan di publish dihadapan awak media. Tidak ada perlakuan khusus seperti yang di jalani Annar Salahuddin Sampetoding.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusuma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Annar pada Selasa siang. Proses penerimaan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
"Tersangka diterima pukul 14.00 Wita. Kami memeriksa dokumen administrasi dari pihak penahan, termasuk keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara. Selanjutnya, yang bersangkutan ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan bersama tahanan baru lainnya," jelas Jayadi.
Ia menambahkan, kamar masa pengenalan lingkungan memiliki kapasitas 15-20 orang, dengan durasi penempatan satu hingga empat minggu, tergantung kebijakan rutan.
Load more