Mesin Pencetak Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar dan 15 Tersangka Diamankan
penyidik Polres Gowa telah mengamankan 15 tersangka yang terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya telah ditahan, sementara lima orang masih dalam perjalanan.
Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB
Sumber :
- Idris Tajannang
Polres Gowa memastikan bahwa proses penyidikan terus berlangsung dan akan segera merilis informasi lebih lanjut kepada publik, termasuk kemungkinan penambahan tersangka.
"Kami mendahulukan praduga tak bersalah, dan saat ini kami tengah mengumpulkan semua alat bukti yang ada. Jika ada yang terbukti terlibat, kami akan menjadikannya tersangka," ungkap Kapolres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak juga menerangkan jika Pengungkapan kasus ini berawal dari wilayah Polsek Kecamatan Pallangga.
"Lokasi awalnya di kecamatan Pallangga, yaitu uang Rp. 500.000 ribu itu," tutupnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu dan mendukung upaya pengungkapan kasus ini.(Itg/frd)
Load more