Makassar, tvOnenews.com - Jelang akhir tahun 2024 aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar musnahkan 32 Kg sabu dan 8.000 pil ekstasi di lapangan upacara Mapolrestabes Makkassar.
"ini merupakan wujud daripada keseriusan kita untuk menangani dan memberantas narkoba yang ada di kota Makassar," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mochamad Ngajib, Senin (9/12/2024).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil ungkap selama November 2024.
Selain memusnahkan 32 Kg Sabu, ribuan pil ekstasi juga dimusnahkan.
Barang bukti narkoba ini kata Ngajib, didapat di kota Makassar dan dikembangkan ke sejumlah wilayah termasuk Kendari, Sulawesi Tenggara dan juga di Kalimantan.
"Total barang bukti sabu dan ekstasi ini jika di rupiahkan berjumlah Rp 6 miliar. Dan kami juga mengamankan 6 orang pelaku,"ungkapnya.
Kata Ngajib, Polrestabes Makassar berkomitmen memberantas semua jenis narkoba yang merusak generasi muda yang ada di Kota Makassar.
Load more