News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Direktur Perusda Majene Adu Cekcok Hingga Terlibat Perkelahian dan Saling Lapor

Kedua pejabat tinggi yang terlibat cekcok hingga berujung saling pukul ini adalah Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene dan Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha Majene .
Kamis, 5 Desember 2024 - 11:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra
Majene, tvOnenews.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene kembali diterpa isu miring. Pasalnya dua pejabat tinggi Perumda tersebut baru saja saling lapor melapor terkait adanya perkelahian yang dilakukan keduanya.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pejabat tinggi yang terlibat cekcok hingga berujung saling pukul ini adalah Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene Moch Lutfie Nugraha dan Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha Majene Muhammad Irfan Syarif. 
 
Keduanya terlibat cekcok, perkelahian hingga saling lapor melapor. Bahkan Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha Majene Muhammad Irfan Syarif harus menjalani perawatan di RSUD Majene karena mendapat pukulan dari benda tajam berupa helm yang dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene Moch Lutfie Nugraha. 
 
Muhammad Irfan Syarif atau yang akrab disapa Irfan Syarif ditemui di Puskesmas Lembang saat melakukan visum sebelum dirujuk ke RSUD Majene mengatakan, kejadian bermula saat keduanya terlibat cekcok. 
 
Cekcok bermula karena Moch Lutfie Nugraha mencatut nama Irfan Syarif dalam sebuah rekaman suara (suara Moch Lutfie Nugraha) yang mengatakan bahwa massa yang melakukan 
aksi sebelumnya digerakkan Irfan Syarif. 
 
Merasa tidak terima akan hal itu, Irfan Syarif mencoba mengkonfirmasi rekaman yang mencatut namanya tersebut ke Direktur Utama hingga janjian untuk bertemu di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene. 
 
Sekitar pukul 10.00 Wita lebih pagi, (WITA) di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene, Irfan Syarif mencoba menghubungi Moch Lutfie Nugraha karena telah sampai di Kantor. 
 
Kata Irfan Syarif, tidak lama kemudian Lutfie Nugraha tiba, dan tiba-tiba saja mencekik dan menghantam dirinya beberapa kali menggunakan helm hingga membuat kepala bagian kiri Irfan Syarif pecah dan berdarah. 
 
"Setelah beberapa kali memukul saya menggunakan helm, saya melakukan perlawanan dan setelah itu cekcok dan saya melapor ke Kantor Polisi," jelas Irfan Syarif, saat di Puskesmas Lembang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Saya tidak tahu apa permasalahan pak Direktur Utama dengan saya. Tapi selama ini saya selalu mengingatkan bahwa kita ini harus bekerja sesuai dengan koridor peraturan yang telah diatur.  Ada Pemerintah Pemerintah 54, Permendagri 115 , Perda nomor 12 2021 untuk Perumda. Perbup nomor 8 tahun 2024 tentang struktur dan organisasi," jelasna.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT