GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Reklamasi Pantai tanpa Izin, Polisi Turun Tangan

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan reklamasi pantai diduga tanpa izin yang dilakukan oknum Kepala Desa.
Minggu, 17 November 2024 - 18:11 WIB
Lokasi pesisir pantai yang direklamasi menjadi pelabuhan dan tambatan perahu oleh Kepala Desa
Sumber :
  • Haswadi

Luwu, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan reklamasi pantai diduga tanpa izin yang dilakukan oknum Kepala Desa Toddopuli.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan, Polres Luwu melalui Satuan Reserse Kriminal telah menerima informasi terkait dugaan aktivitas reklamasi pantai dan pengrusakan hutan mangrove di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua. Saat ini, Polisi sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait hal tetsebut.

"Kami menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan berlandaskan aturan yang berlaku. Dan saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam aktivitas tersebut," kata AKP Jody Dharma, Minggu (17/11/2024).

Jody menambahkan penyidik akan mendalami setiap laporan yang diterima dengan tetap memegang prinsip due process of law atau berdasarkan undang-undang. Dia lalu mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa pengrusakan kawasan hutan mangrove adalah pelanggaran serius yang dapat berdampak pada ekosistem pesisir. 

"Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan memprosesnya sesuai hukum. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan untuk memastikan aspek teknis dan perizinan sesuai aturan," ujarnya.

Selain itu, Polisi juga akan melakukan penyelidikan berkaitan dengan kerugian keuangan negara  yang dilakukan Anis, Kepala Desa Toddopuli.

"Kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. apakah ada perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh kepala desa," ungkapnya.

Jody kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan secara resmi jika memiliki informasi tambahan yang relevan, juga meminta media untuk memberikan pemberitaan yang berimbang, menghormati proses hukum, dan menghindari spekulasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Muhammad Rudi mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kepala Desa terkait pemanfaatan hutan mangrove.

"Tidak ada informasi ke kami soal itu," kata Muh Rudi.

Sementara itu, Presedium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Dr. Abdul Rahman Nur, mengatakan apapun alasannya, pengelolaan kawasan hutan lindung, termasuk hutan mangrove harus mendapat izin dari Kementerian terkait. 

Dosen Pascasarjana Ilmu hukum Undanda Palopo ini juga menegaskan, siapapun yang punya kepentingan mengubah fungsi hutan mangrove atau melakukan reklamasi pantai, harus legal, tidak boleh melabrak aturan dan undang-undang.

"Siapapun itu, mau Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten atau siapa saja, semuanya harus tunduk pada undang-undang, tidak boleh melakukan aktifitas ilegal apalagi pada lingkungan," kata Abdul Rahman, Minggu (17/11/2024).

Abdul Rahman mengingatkan bahwa melakukan reklamasi pantai dan merusak hutan mangrove adalah tindak pidana kejahatan lingkungan yang bisa diproses hukum.

"Reklamasi pantai dengan merusak hutan mangrove adalah kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditolerir dengan alasan untuk dijadikan kawasan wisata. Justru hutan mangrove bisa dijadikan destinasi wisata lingkungan yang bisa memberi beberapa manfaat, bukan dirusak," kata Dr Abdul Rahman, Sabtu (17/11/2024).

Ismail Ishak, Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) menyayangkan jika tindakan ilegal yang dilakukan oknum Kepala Desa tersebut tidak diproses hukum.

"Aparat penegak hukum bisa segera melakukan penyelidikan. Disana ada tindak pidana serius," tegas Ismail.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(has/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT