ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lokasi pesisir pantai yang direklamasi menjadi pelabuhan dan tambatan perahu oleh Kepala Desa
Sumber :
  • Haswadi

Diduga Reklamasi Pantai tanpa Izin, Polisi Turun Tangan

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan reklamasi pantai diduga tanpa izin yang dilakukan oknum Kepala Desa.
Minggu, 17 November 2024 - 18:11 WIB

Luwu, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan reklamasi pantai diduga tanpa izin yang dilakukan oknum Kepala Desa Toddopuli.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan, Polres Luwu melalui Satuan Reserse Kriminal telah menerima informasi terkait dugaan aktivitas reklamasi pantai dan pengrusakan hutan mangrove di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua. Saat ini, Polisi sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait hal tetsebut.

"Kami menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan berlandaskan aturan yang berlaku. Dan saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam aktivitas tersebut," kata AKP Jody Dharma, Minggu (17/11/2024).

Jody menambahkan penyidik akan mendalami setiap laporan yang diterima dengan tetap memegang prinsip due process of law atau berdasarkan undang-undang. Dia lalu mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa pengrusakan kawasan hutan mangrove adalah pelanggaran serius yang dapat berdampak pada ekosistem pesisir. 

"Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan memprosesnya sesuai hukum. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan untuk memastikan aspek teknis dan perizinan sesuai aturan," ujarnya.

Selain itu, Polisi juga akan melakukan penyelidikan berkaitan dengan kerugian keuangan negara  yang dilakukan Anis, Kepala Desa Toddopuli.

"Kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. apakah ada perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh kepala desa," ungkapnya.

Jody kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan secara resmi jika memiliki informasi tambahan yang relevan, juga meminta media untuk memberikan pemberitaan yang berimbang, menghormati proses hukum, dan menghindari spekulasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Muhammad Rudi mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kepala Desa terkait pemanfaatan hutan mangrove.

"Tidak ada informasi ke kami soal itu," kata Muh Rudi.

Sementara itu, Presedium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Dr. Abdul Rahman Nur, mengatakan apapun alasannya, pengelolaan kawasan hutan lindung, termasuk hutan mangrove harus mendapat izin dari Kementerian terkait. 

Dosen Pascasarjana Ilmu hukum Undanda Palopo ini juga menegaskan, siapapun yang punya kepentingan mengubah fungsi hutan mangrove atau melakukan reklamasi pantai, harus legal, tidak boleh melabrak aturan dan undang-undang.

"Siapapun itu, mau Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten atau siapa saja, semuanya harus tunduk pada undang-undang, tidak boleh melakukan aktifitas ilegal apalagi pada lingkungan," kata Abdul Rahman, Minggu (17/11/2024).

Abdul Rahman mengingatkan bahwa melakukan reklamasi pantai dan merusak hutan mangrove adalah tindak pidana kejahatan lingkungan yang bisa diproses hukum.

"Reklamasi pantai dengan merusak hutan mangrove adalah kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditolerir dengan alasan untuk dijadikan kawasan wisata. Justru hutan mangrove bisa dijadikan destinasi wisata lingkungan yang bisa memberi beberapa manfaat, bukan dirusak," kata Dr Abdul Rahman, Sabtu (17/11/2024).

Ismail Ishak, Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) menyayangkan jika tindakan ilegal yang dilakukan oknum Kepala Desa tersebut tidak diproses hukum.

"Aparat penegak hukum bisa segera melakukan penyelidikan. Disana ada tindak pidana serius," tegas Ismail.

(has/asm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas Hercules Takut kepada Prabowo, Ini Kisah Awal Sang Preman Tanah Abang Utang Nyawa kepada Sang Jenderal Ternyata..

Pantas Hercules Takut kepada Prabowo, Ini Kisah Awal Sang Preman Tanah Abang Utang Nyawa kepada Sang Jenderal Ternyata..

Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshall secara terang-terangan pernah mengaku hanya takut kepada Presiden Prabowo Subianto hingga utang nyawa....
PSIS Semarang Degradasi, Ini Daftar Tim Peserta Liga 1 2025-2026

PSIS Semarang Degradasi, Ini Daftar Tim Peserta Liga 1 2025-2026

PSIS Semarang dipastikan finis di posisi tiga terbawah klasemen akhir Liga 1 2024-2025 setelah Semen Padang menahan imbang Persebaya pada Minggu (11/5/2025). 
Eks Kabareskrim Puji Hercules Setinggi Langit, Bahkan Susno Duadji Berani Sindir Negara Kalau Ketum GRIB Jaya Itu Lebih..

Eks Kabareskrim Puji Hercules Setinggi Langit, Bahkan Susno Duadji Berani Sindir Negara Kalau Ketum GRIB Jaya Itu Lebih..

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan memuji Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshal atau Hercules. Ini alasannya...
Satu Per Satu Omongan Wanita Indigo ini Mulai Terbukti? Di Tangan Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Justru..

Satu Per Satu Omongan Wanita Indigo ini Mulai Terbukti? Di Tangan Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Justru..

Jauh-jauh hari, wanita Indigo sudah ramal soal nasib Timnas Indonesia di tangan Patrick Kluivert. Seperti apa? Simak selengkapnya.
Tak Jadi Ditahan Bareskrim, Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ucapkan Terima Kasih

Tak Jadi Ditahan Bareskrim, Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ucapkan Terima Kasih

Penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
Kasus Buat Meme Prabowo-Jokowi, Bareskrim Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Kasus Buat Meme Prabowo-Jokowi, Bareskrim Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangguhkan penahanan tersangka SSS, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap

Trending

Kalahkan Real Madrid 4-3, Barcelona Semakin Dekat untuk Juarai Liga Spanyol 2024-2025

Kalahkan Real Madrid 4-3, Barcelona Semakin Dekat untuk Juarai Liga Spanyol 2024-2025

Kemenangan 4-3 atas Real Madrid membawa Barcelona kian kukuh di puncak klasemen sementara Liga Spanyol 2024-2025.
Reaksi Mengejutkan Anwar Usman soal Usulan Pemakzulan Gibran

Reaksi Mengejutkan Anwar Usman soal Usulan Pemakzulan Gibran

Soal usulan forum purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, ternyata menuai reaksi dari Anwar Usman
Permalukan Real Madrid di El Clasico, Barcelona Dipastikan Jadi Juara La Liga Spanyol 2024-2025 dengan Satu Syarat

Permalukan Real Madrid di El Clasico, Barcelona Dipastikan Jadi Juara La Liga Spanyol 2024-2025 dengan Satu Syarat

Barcelona hanya terpaut satu langkah lagi untuk dinobatkan menjadi juara La Liga Spanyol musim 2024-2025 setelah mengalahkan Real Madrid dengan skor 4-3.
Presiden Real Madrid Langsung Diminta Mundur Bareng Carlo Ancelotti usai Dipermalukan Barcelona Lagi di El Clasico

Presiden Real Madrid Langsung Diminta Mundur Bareng Carlo Ancelotti usai Dipermalukan Barcelona Lagi di El Clasico

Para suporter Real Madrid meminta Florentino Perez mundur sebagai presiden klub, bersama dengan Carlo Ancelotti, seiring dengan kekalahan dari Barcelona.
Ternyata Ini Alasan Istanbul Siap Jadi Tuan Rumah Perundingan Rusia-Ukraina

Ternyata Ini Alasan Istanbul Siap Jadi Tuan Rumah Perundingan Rusia-Ukraina

Turki menyatakan siap bila sewaktu-waktu menjadi tuan rumah perundingan antara Moskow dan Kiev di Istanbul, begitu kedua pihak menyampaikan posisi
Naskah Khutbah Idul Adha 2025: Makna Kurban Terkoyak oleh Perbuatan Maksiat Jadi Peringatan di Hari Raya

Naskah Khutbah Idul Adha 2025: Makna Kurban Terkoyak oleh Perbuatan Maksiat Jadi Peringatan di Hari Raya

Perbuatan maksiat di Hari Raya Idul Adha 2025 akan menghilangkan esensi kurban menjadi pembahasan dalam waktu kultum shalat Id diprediksi jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Pantas Om Bethel Berani Tantang Hercules Duel Satu Lawan Satu, Sejak Lama Jawara Makassar Itu Memang…

Pantas Om Bethel Berani Tantang Hercules Duel Satu Lawan Satu, Sejak Lama Jawara Makassar Itu Memang…

Om Bethel sampai berani tantang Hercules duel satu lawan satu, ternyata ini alasannya. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT