LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lokasi pesisir pantai yang direklamasi menjadi pelabuhan dan tambatan perahu oleh Kepala Desa
Sumber :
  • Haswadi

Diduga Reklamasi Pantai tanpa Izin, Polisi Turun Tangan

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan reklamasi pantai diduga tanpa izin yang dilakukan oknum Kepala Desa.

Minggu, 17 November 2024 - 18:11 WIB

Luwu, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan reklamasi pantai diduga tanpa izin yang dilakukan oknum Kepala Desa Toddopuli.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan, Polres Luwu melalui Satuan Reserse Kriminal telah menerima informasi terkait dugaan aktivitas reklamasi pantai dan pengrusakan hutan mangrove di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua. Saat ini, Polisi sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait hal tetsebut.

"Kami menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan berlandaskan aturan yang berlaku. Dan saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam aktivitas tersebut," kata AKP Jody Dharma, Minggu (17/11/2024).

Jody menambahkan penyidik akan mendalami setiap laporan yang diterima dengan tetap memegang prinsip due process of law atau berdasarkan undang-undang. Dia lalu mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa pengrusakan kawasan hutan mangrove adalah pelanggaran serius yang dapat berdampak pada ekosistem pesisir. 

"Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan memprosesnya sesuai hukum. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan untuk memastikan aspek teknis dan perizinan sesuai aturan," ujarnya.

Selain itu, Polisi juga akan melakukan penyelidikan berkaitan dengan kerugian keuangan negara  yang dilakukan Anis, Kepala Desa Toddopuli.

"Kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. apakah ada perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh kepala desa," ungkapnya.

Jody kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan secara resmi jika memiliki informasi tambahan yang relevan, juga meminta media untuk memberikan pemberitaan yang berimbang, menghormati proses hukum, dan menghindari spekulasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Muhammad Rudi mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kepala Desa terkait pemanfaatan hutan mangrove.

"Tidak ada informasi ke kami soal itu," kata Muh Rudi.

Sementara itu, Presedium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Dr. Abdul Rahman Nur, mengatakan apapun alasannya, pengelolaan kawasan hutan lindung, termasuk hutan mangrove harus mendapat izin dari Kementerian terkait. 

Dosen Pascasarjana Ilmu hukum Undanda Palopo ini juga menegaskan, siapapun yang punya kepentingan mengubah fungsi hutan mangrove atau melakukan reklamasi pantai, harus legal, tidak boleh melabrak aturan dan undang-undang.

"Siapapun itu, mau Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten atau siapa saja, semuanya harus tunduk pada undang-undang, tidak boleh melakukan aktifitas ilegal apalagi pada lingkungan," kata Abdul Rahman, Minggu (17/11/2024).

Abdul Rahman mengingatkan bahwa melakukan reklamasi pantai dan merusak hutan mangrove adalah tindak pidana kejahatan lingkungan yang bisa diproses hukum.

"Reklamasi pantai dengan merusak hutan mangrove adalah kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditolerir dengan alasan untuk dijadikan kawasan wisata. Justru hutan mangrove bisa dijadikan destinasi wisata lingkungan yang bisa memberi beberapa manfaat, bukan dirusak," kata Dr Abdul Rahman, Sabtu (17/11/2024).

Ismail Ishak, Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) menyayangkan jika tindakan ilegal yang dilakukan oknum Kepala Desa tersebut tidak diproses hukum.

"Aparat penegak hukum bisa segera melakukan penyelidikan. Disana ada tindak pidana serius," tegas Ismail.

(has/asm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diinisiasi Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Jelajah UMKM dan Pondok Pesantren Tinjau Amanatul Ummah Lebih Dekat

Diinisiasi Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Jelajah UMKM dan Pondok Pesantren Tinjau Amanatul Ummah Lebih Dekat

Bank Indonesia menginisiasi program Jelajah UMKM dan Pondok Pesantren untuk memacu kemandirian ekonomi dan digitalisasi di Jawa Timur.
Kekayaan dan Nilai Transfer Marselino Ferdinan, Sosok di Timnas Indonesia yang Bungkam Arab Saudi

Kekayaan dan Nilai Transfer Marselino Ferdinan, Sosok di Timnas Indonesia yang Bungkam Arab Saudi

Segini kekayaan serta nilai transfer Marselino Ferdinan, sosok di Timnas Indonesia yang berhasil bungkam Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Peringatan 1.000 Hari Invasi Rusia, Dubes Ukraina Minta Perang di Seluruh Dunia Segera Berakhir

Peringatan 1.000 Hari Invasi Rusia, Dubes Ukraina Minta Perang di Seluruh Dunia Segera Berakhir

Duta Besar (Dubes) Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin berharap konflik antara Ukraina dan Rusia yang hingga kini masih berlangsung akan segera berakhir.
Instruksi Mendesak! Semua Kader Golkar Diperintahkan Patroli Kawal Alat Peraga Kampanye RIDO di Jakarta Selatan

Instruksi Mendesak! Semua Kader Golkar Diperintahkan Patroli Kawal Alat Peraga Kampanye RIDO di Jakarta Selatan

DPD II Partai Golkar Jakarta Selatan mengerahkan semua kader agar patroli penjagaan alat peraga kampanye (APK) pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang belakangan kerap dirusak.
Apakah Benar Pria Shalat Harus pakai Peci atau Kopiah Baru Sah? Buya Yahya Tegaskan dalam Islam Hukumnya Tetap...

Apakah Benar Pria Shalat Harus pakai Peci atau Kopiah Baru Sah? Buya Yahya Tegaskan dalam Islam Hukumnya Tetap...

Penggunaan peci atau kopiah umum dipakai umat muslim, khususnya orang Indonesia. Sehari-hari biasa dilihat saat mau shalat atau ke acara keagamaan, Buya Yahya..
Susah Khusyuk saat Shalat Lebih Pilih Tutup Mata, Apakah Boleh? Buya Yahya Sebut Kebiasaan Itu Hukumnya...

Susah Khusyuk saat Shalat Lebih Pilih Tutup Mata, Apakah Boleh? Buya Yahya Sebut Kebiasaan Itu Hukumnya...

Menurut Buya Yahya kebiasaan tutup mata saat shalat sering dijumpai dalam sehari-hari. Muncul pertanyaan, apakah diperbolehkan dalam Islam?. Simak penjelasannya
Trending
Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk berbicara tentang alasan dirinya mampu berlari seakan tanpa lelah ketika Timnas Indonesia menghajar Arab Saudi, Selasa (19/11/2024) malam WIB.
Kementerian Pertahanan Tetapkan 500 Warga Kalimantan Jadi Anggota Baru Komcad TNI AD

Kementerian Pertahanan Tetapkan 500 Warga Kalimantan Jadi Anggota Baru Komcad TNI AD

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Mayjen TNI Tri Budi Utomo menetapkan 500 warga sipil dari berbagai daerah sebagai anggota baru komponen cadangan (komcad) matra darat di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pilkada Kota Bekasi: Pasangan Ini Klaim Sudah Didukung 100 Organisasi

Pilkada Kota Bekasi: Pasangan Ini Klaim Sudah Didukung 100 Organisasi

Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara mengeklaim dirinya dan pasangannya, Sholihin sudah didukung 100 organisasi.
Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Ternyata legenda Italia sudah pernah ingatkan tentang bahaya Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia berhasil kalahkan Arab Saudi dengan 2 gol cantik Marselino.
Warga Belanda Mulai Kesal dengan Program Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Tidak Masuk Akal hingga Minta Dilarang Sepenuhnya oleh FIFA

Warga Belanda Mulai Kesal dengan Program Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Tidak Masuk Akal hingga Minta Dilarang Sepenuhnya oleh FIFA

Warga Belanda mulai merasa kesal dengan program naturalisasi Timnas Indonesia yang sudah terbukti cukup sukses mengangkat prestasi dalam beberapa tahun terakhir
Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Sukses kalahkan Arab Saudi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik yang kian memperbesar peluang Garuda lolos.
Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik dari dua rivalnya di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran Bahrain dan Australia harus puas berbagi poin.
Selengkapnya
Viral