News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Reklamasi Pantai tanpa Izin, Polisi Turun Tangan

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan reklamasi pantai diduga tanpa izin yang dilakukan oknum Kepala Desa.
Minggu, 17 November 2024 - 18:11 WIB
Lokasi pesisir pantai yang direklamasi menjadi pelabuhan dan tambatan perahu oleh Kepala Desa
Sumber :
  • Haswadi

Luwu, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan reklamasi pantai diduga tanpa izin yang dilakukan oknum Kepala Desa Toddopuli.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan, Polres Luwu melalui Satuan Reserse Kriminal telah menerima informasi terkait dugaan aktivitas reklamasi pantai dan pengrusakan hutan mangrove di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua. Saat ini, Polisi sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait hal tetsebut.

"Kami menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan berlandaskan aturan yang berlaku. Dan saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam aktivitas tersebut," kata AKP Jody Dharma, Minggu (17/11/2024).

Jody menambahkan penyidik akan mendalami setiap laporan yang diterima dengan tetap memegang prinsip due process of law atau berdasarkan undang-undang. Dia lalu mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa pengrusakan kawasan hutan mangrove adalah pelanggaran serius yang dapat berdampak pada ekosistem pesisir. 

"Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan memprosesnya sesuai hukum. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan untuk memastikan aspek teknis dan perizinan sesuai aturan," ujarnya.

Selain itu, Polisi juga akan melakukan penyelidikan berkaitan dengan kerugian keuangan negara  yang dilakukan Anis, Kepala Desa Toddopuli.

"Kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. apakah ada perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh kepala desa," ungkapnya.

Jody kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan secara resmi jika memiliki informasi tambahan yang relevan, juga meminta media untuk memberikan pemberitaan yang berimbang, menghormati proses hukum, dan menghindari spekulasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Muhammad Rudi mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kepala Desa terkait pemanfaatan hutan mangrove.

"Tidak ada informasi ke kami soal itu," kata Muh Rudi.

Sementara itu, Presedium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Dr. Abdul Rahman Nur, mengatakan apapun alasannya, pengelolaan kawasan hutan lindung, termasuk hutan mangrove harus mendapat izin dari Kementerian terkait. 

Dosen Pascasarjana Ilmu hukum Undanda Palopo ini juga menegaskan, siapapun yang punya kepentingan mengubah fungsi hutan mangrove atau melakukan reklamasi pantai, harus legal, tidak boleh melabrak aturan dan undang-undang.

"Siapapun itu, mau Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten atau siapa saja, semuanya harus tunduk pada undang-undang, tidak boleh melakukan aktifitas ilegal apalagi pada lingkungan," kata Abdul Rahman, Minggu (17/11/2024).

Abdul Rahman mengingatkan bahwa melakukan reklamasi pantai dan merusak hutan mangrove adalah tindak pidana kejahatan lingkungan yang bisa diproses hukum.

"Reklamasi pantai dengan merusak hutan mangrove adalah kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditolerir dengan alasan untuk dijadikan kawasan wisata. Justru hutan mangrove bisa dijadikan destinasi wisata lingkungan yang bisa memberi beberapa manfaat, bukan dirusak," kata Dr Abdul Rahman, Sabtu (17/11/2024).

Ismail Ishak, Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) menyayangkan jika tindakan ilegal yang dilakukan oknum Kepala Desa tersebut tidak diproses hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT