"Ada
sajam, pisau rakitan, cutter, dan benda-benda logam yang memang dilarang karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti korek api, botol parfum dari kaca, semacam tali, dan alat cukur," ungkapnya.
Irphan mengaku akan mendalami kepemilikan sajam yang ditemukan di dalam blok hunian warga binaan. Meski demikian, dirinya menduga sajam yang ditemukan di blok hunian warga binaan berasal dari banker kerajinan pembuatan tudung saji.
"Tentunya kami akan mendalami kepemilikan sajam ini. Kami memang punya banker kerajinan pembuatan tudung saji dari bahan lidi. Mana tahu berasal dari situ dan mungkin ke bawa di dalam kamar (blok hunian). Nanti kita dalami dulu terkait sajam ini," tegasnya.
Halaman Selanjutnya :
Selain melakukan penggeledahan blok hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap 17 orang warga binaan secara acak. Hasilnya, semua warga binaan yang ikut tes urine dinyatakan negatif.
Load more