News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kades Pelaku Rudapaksa Gadis Belia di Muna Akhirnya Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Muna mulai bertindak untuk memproses hukum Sang Kepala Desa, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah ditetapkan tersangka sejak 19 Januari 2024 lalu.
Rabu, 11 September 2024 - 13:02 WIB
oknum Kepala Desa Matombura di Kabupaten Muna pelaku rudapaksa gadis belia
Sumber :
  • Jamil Azali

Muna, tvOnemews.com - Pasca viralnya curhatan seorang ibu yang meminta keadilan kepada Presiden Jokowi terkait anak gadisnya yang menjadi korban rudapaksa oleh oknum Kepala Desa Matombura di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, polisi akhirnya menangkap pelaku yang sempat berupaya kabur saat akan ditangkap.

Kasus pemerkosaan gadis dibawah umur oleh oknum Kepala Desa  Matombura tersebut sudah dilaporkan ke Polres Muna sejak 8 Januari 2024 namun dalam perjalanannya kasus tersebut tidak ada kejelasan bahkan Sang Kades masih bebas berkeliaran. Hal ini membuat ibu korban merasa sedih hingga meminta keadilan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.

Pasca viralnya video tersebut, Satreskrim Polres Muna mulai bertindak untuk memproses hukum Sang Kepala Desa, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah ditetapkan tersangka sejak 19 Januari 2024 lalu. Tersangka bernama La Uge sempat mencoba kabur dari kepungan polisi saat akan ditangkap di rumahnya di Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna pada 7 september 2024. Usai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Polres muna untuk kembali menjalani proses hukum.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Bakti, menjelaskan, tersangka sempat ditahan selama 20 hari usai dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka pada 19 Januari 2024 lalu, namun setelah berkas kasusnya dikirim ke kejaksaan, kuasa hukum tersangka mengajukan penangguhan penahanan pada 7 Februari 2024 karena tersangka dalam kondisi sakit.

"Saat dalam penahanan di Rutan kelas II A Raha, tersangka mengalami sakit pada 6 Februari dan perlu penanganan lebih lanjut ke dokter spesialis penyakit dalam, ini sesuai dengan keterangan dokter Rutan saat itu, kemudian tersangka dirawat selama 3 hari di RSUD Muna hingga dirujuk ke Kendari, " terang Indra, dalam keterangan persnya, Senin (9/10/2024).

Kemudian pada 6 Mei 2024, Kejaksaan Raha menerbitkan surat P21 namun tidak dapat ditindaklanjuti polisi lagi-lagi karena tersangka masih sakit. Kasusnyapun dikembalikan ke Polres Muna hingga tersangka tak kunjung ditahan.

Meski demikian, AKBP Indra Sandy Purnama Bakti memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Indra juga mengajak para awak media untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Sekarang fokus kita terkait kasus pencabulan ini sampai nanti kita akan selesaikan sampai tuntas secara profesional dan transparan, rekan-rekan media mari sama-sama kita mengawal kasus ini, "ajak Indra kepada sejumlah awak media yang hadir.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni beberapa lembar pakaian korban dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk memuluskan aksinya. Oknum kepala desa yang kini ditahan di ruang tahanan Polres Muna dijerat pasal berlapis dan kini terancam 15 tahun penjara. (jai/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT