News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kades Pelaku Rudapaksa Gadis Belia di Muna Akhirnya Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Muna mulai bertindak untuk memproses hukum Sang Kepala Desa, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah ditetapkan tersangka sejak 19 Januari 2024 lalu.
Rabu, 11 September 2024 - 13:02 WIB
oknum Kepala Desa Matombura di Kabupaten Muna pelaku rudapaksa gadis belia
Sumber :
  • Jamil Azali

Muna, tvOnemews.com - Pasca viralnya curhatan seorang ibu yang meminta keadilan kepada Presiden Jokowi terkait anak gadisnya yang menjadi korban rudapaksa oleh oknum Kepala Desa Matombura di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, polisi akhirnya menangkap pelaku yang sempat berupaya kabur saat akan ditangkap.

Kasus pemerkosaan gadis dibawah umur oleh oknum Kepala Desa  Matombura tersebut sudah dilaporkan ke Polres Muna sejak 8 Januari 2024 namun dalam perjalanannya kasus tersebut tidak ada kejelasan bahkan Sang Kades masih bebas berkeliaran. Hal ini membuat ibu korban merasa sedih hingga meminta keadilan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.

Pasca viralnya video tersebut, Satreskrim Polres Muna mulai bertindak untuk memproses hukum Sang Kepala Desa, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah ditetapkan tersangka sejak 19 Januari 2024 lalu. Tersangka bernama La Uge sempat mencoba kabur dari kepungan polisi saat akan ditangkap di rumahnya di Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna pada 7 september 2024. Usai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Polres muna untuk kembali menjalani proses hukum.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Bakti, menjelaskan, tersangka sempat ditahan selama 20 hari usai dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka pada 19 Januari 2024 lalu, namun setelah berkas kasusnya dikirim ke kejaksaan, kuasa hukum tersangka mengajukan penangguhan penahanan pada 7 Februari 2024 karena tersangka dalam kondisi sakit.

"Saat dalam penahanan di Rutan kelas II A Raha, tersangka mengalami sakit pada 6 Februari dan perlu penanganan lebih lanjut ke dokter spesialis penyakit dalam, ini sesuai dengan keterangan dokter Rutan saat itu, kemudian tersangka dirawat selama 3 hari di RSUD Muna hingga dirujuk ke Kendari, " terang Indra, dalam keterangan persnya, Senin (9/10/2024).

Kemudian pada 6 Mei 2024, Kejaksaan Raha menerbitkan surat P21 namun tidak dapat ditindaklanjuti polisi lagi-lagi karena tersangka masih sakit. Kasusnyapun dikembalikan ke Polres Muna hingga tersangka tak kunjung ditahan.

Meski demikian, AKBP Indra Sandy Purnama Bakti memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Indra juga mengajak para awak media untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Sekarang fokus kita terkait kasus pencabulan ini sampai nanti kita akan selesaikan sampai tuntas secara profesional dan transparan, rekan-rekan media mari sama-sama kita mengawal kasus ini, "ajak Indra kepada sejumlah awak media yang hadir.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni beberapa lembar pakaian korban dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk memuluskan aksinya. Oknum kepala desa yang kini ditahan di ruang tahanan Polres Muna dijerat pasal berlapis dan kini terancam 15 tahun penjara. (jai/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT