ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditreskrimsus Polda Sulut Kembali Digugat Buntut Penyitaan Barang Bukti Emas Secara Paksa

Sidang praperadilan pertama terkait kasus kepemilikan emas yang melibatkan pengusaha Hj. Lilis Suryani Damis versus Ditreskrimsus Polda Sulut.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 10 September 2024 - 15:14 WIB
Praperadilan pertama terkait kasus kepemilikan 18,73 kilogram emas
Sumber :
  • Marwan
 
Lebih lanjut Paparang menegaskan penyidik tidak boleh melakukan tindakan sewenang-wenang, menurutnya penyitaan barang bukti tidak bisa dilakukan tanpa ada tersangka, dan bukan tertangkap tangan.
 
"Untuk melakukan penyitaan maka wajib harus ada tersangka nya dulu, kalaupun tidak ada tersangka, maka pada saat itu wajib tertangkap tangan, nah posisi ibu Lilis bukan sebagai tersangka, belum dipanggil dalam status apapun juga dan barang yang disita ini yaitu barang yang bukan tertangkap tangan sehingga disini yang menjadi catatan kami ini adalah arogan menggunakan pangkat, jabatan dan kekuasaan wajib di lawan ini," tegasnya.
 
Menurutnya langkah ini diambil bagian dari proses penegakan hukum untuk mencari keadilan, dan meminta media masa melakukan kontrol agar proses penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan.
 
"Oleh karena itu kami mengajukan proses praperadilan sebagai saluran hukum untuk mengajukan keberatan. Ini sama-sama kita kontrol dari media, teman-teman sebagai kontrol sehingga ini berjalan secara baik," tuturnya.
 
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulut,  kombes Pol Ganda Saragih saat dikonfirmasi langsung di Mapolda Sulut mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan seluruh wewenang untuk memberikan keterangan atas persidangan tersebut kepada Kabid humas yang saat ini masih berada di luar kota.
 
"Jangan sampai salah, nanti Kabid humas yang jelaskan," singkatnya saat ditemui wartawan di Mapolda Sulut, Senin (09/09) Sore.
 
Diketahui kasus ini bermula saat tim Ditreskrimsus Polda Sulut menangkap tiga orang tersangka serta barang bukti emas 19 batangan seberat 18,73 kilogram di Bandara Sam Ratulangi, Manado yang hendak di bawa ke Surabaya, Selasa 23 April 2024 lalu.
 
Ketiganya langsung diproses dan ditahan selama dua bulan. Emas ditahan untuk dijadikan barang bukti, mereka dijerat dengan pasal 161 undang-undang tentang minerba.
 
Kasus ini bergulir hingga dilaksanakan sidang praperadilan oleh keluarga pemohon Hj. Lilis Suryani Damis. Hasil putusan sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Senin 15 Juli 2024 dimenangkan pemohon secara keseluruhan dengan putusan sidang mengembalikan semua barang bukti emas serta mengembalikan nama baik pemohon dari tuduhan hukum.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT