Dirkrimum Polda Sultra ini mengaku telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi termaksud saksi ahli pidana dan ditemukan adanya dugaan unsur pidana yang dipersangkakan.Usai diamankan, mahasiswa tersebut langsung digiring di Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih berproses sidiknya (penyidikan)," pungkas Bambang Wijanarko.
Untuk diketahui, Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut terjadi pada Kamis (2/12) tahun 2021 lalu. Ia bersama beberapa rekannya melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur. Aksi tersebut menuntut Gubernur Sultra, Ali Mazi agar segera melakukan perbaikan jalan di tempat tersebut.
Pasalnya, sudah belasan tahun lokasi jalan di desa tercintanya terabaikan. Kondisinya rusak parah, saat hujan turun lumpur dan becek membuat pengemudi kendaraan roda dua dan empat kewalahan.
Load more