Enggak Ada Adab! Mahasiswa Untirta Dilaporkan ke Polisi Usai Tertangkap Basah Intip dan Rekam Dosen di Kamar Mandi
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tertangkap basah mengintip sambil merekam dosennya di sebuah bilik kamar mandi, Rabu (1/4/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, saat ini pihak korban sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut, tercatat pada Jumat (3/4/2026).
"Peristiwa tersebut terjadi dengan terlapor berinisial MZ. Dugaan tindak pidana ini disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata dia, Minggu (5/4/2026).
Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa pelapor berinsial LK terkait kronologi kejadian dan detail soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi.
"Dalam proses penanganan kasus ini, kami telah menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan," ujarnya menambahkan.
Beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan pihak kepolisian antara lain telepon seluler terlapor, diska lepas berisi rekaman video korban yang direkam pelaku di kamar mandi, serta pakaian korban.
Adapun diketahui, kasus ini terjadi pada Rabu lalu. Saat itu, seorang dosen perempuan berkerudung sedang menggunakan salah satu bilik kamar mandi di kampus Untirta.
Saat sedang menggunakan kamar mandi, dosen tersebut menyadari ada ponsel yang diam-diam merekamnya.
Dosen itu pun langsung keluar dan menangkap pelaku yang ternyata adalah seorang mahasiswa berinisial MZ.
Aksi penangkapan pelaku itu direkam dan videonya tersebar di media sosial. Terlihat pelaku berekspresi panik dan berkali-kali menutup wajahnya.
Petugas yang ada di lokasi kemudian memeriksa handphone pelaku dan ternyata terdapat beberapa rekaman video tak pantas.
Diduga aksi merekam dosen di kamar mandi ini tidak dilakukan pertama kali karena video yang terdapat di ponsel pelaku lebih dari satu. (ant/iwh)
Load more