Sementra itu, Muslimin, Penyidik Polsek Tompobulu yang juga dimintai keterangan, menolak di konfirmasi melalui telepon mengenai pelaku pencurian yang dibebaskan dengan alasan penangguhan penahanan. Padahal permintaan untuk mengkonfirmasi ke penyidik sesuai arahan Kapolsek Tompobulu Iptu Sainuddin Rate.
"Siapa ini? kenapa saya, apanya maksudnya, konfirmasi? kalau bapak mau hubungi saya di kantor saya jangan lewat telepon, saya tunggu di kantorku," ucap Muslimin saat dihubungi via telepon, Selasa (30/7/2024).
Saat diminta waktunya untuk menjelaskan kasus lepasnya pelaku pencurian emas tersebut, Muslimin meminta untuk datang ke kantornya di Polsek Tompobulu.
"Datang saja ke kantor saya di Tompobulu, kalau tidak mau ya sudah, saya kurang enak badan juga,” tutupnya.
Sebelumnya seorang warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, curhat terkait tindakan aparat kepolisian Polsek Tompobulu Polres Gowa yang membebaskan pelaku yang mencuri di tokonya.
Load more