News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Komplotan Debt Collector di Kotamobagu Diringkus Polisi

Keempat komplotan Debt Collector ini di ringkus setelah adanya laporan salah satu warga inisial RB yang menjadi korban atas kasus penipuan serta penggelapan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:36 WIB
Empat komplotan Debt Collector diamankan Polres Kotamobagu
Sumber :
  • Rifandi Kamaru
Kotamobagu, tvOnenews.com - Empat komplotan debt collector dengan kasus penipuan serta penggelapan kendaraan berhasil diringkus kepolisian, masing masing berinisial GP (31), CK (33), RM (36), dan VM (41), Kamis (25 /07/ 2024).
 
"Keempat komplotan Debt Collector ini di ringkus setelah adanya laporan salah satu warga inisial RB yang menjadi korban atas kasus penipuan serta penggelapan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza," jelas Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto.
 
AKBP Irwanto mengatakan dengan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan korban, pihak Kepolisian yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan para terduga Komplotan Debt Collector tersebut.
 
Tidak hanya itu, AKBP irwanto juga menjelaskan bahwa modus operandi yang di lakukan awalnya ke empat tersangka Debt Collector ini menelpon korban insial RB yang saat itu masih memiliki tunggakan angsuran dua bulan, bahkan saat menghubungi korban para tersangka kemudian menjanjikan akan ada pemutihan kendaraan, sehingga korban langsung mendatangi salah satu kantor perusahaan pembiayaan di Kota  Kotamobagu dan menyerahkan kunci kendaraannya untuk diperiksa hingga  menanda tangani salah satu dokumen yang diberikan.
 
"Modus operandi yang mereka lakukan dengan cara menelpon korban untuk datang di kantor perusahan pembiayaan, dan kemudian menjanjikan akan ada pemutihan kendaraan,dengan cara menyodorkan dokumen untuk di tanda tangani oleh korban," ungkap Irwanto.
 
Ironisnya saat dokumen ditanda tangani oleh korban, ternyata bukan dokumen pemutihan kendaran melainkan berita acara serah terima kendaraan, sementara kendaraan yang awalnya untuk di periksa justruh langsung hilang dibawah kabur oleh salah satu komplotan Debt Collector. sehingga karen tidak terima atas dugaan penipuan serta penggelapan ke daratan tersebut membuat korban inisial RB langsung melaporkan hal ini ke Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu 
 
"Anehnya dokumen yang di berikan oleh keempat Komplotan Debt Collector ini, bukan dokumen pemutihan kendaraan tapi dokumen serah terima kendaraan, bahkan ke daratan yang saat itu berada di tempat parkiran juga langsung di bawah kabur oleh salah satu komplotan Debt Collector," tambah Kapolres Kotamobagu.
 
Mendapat laporan dari korban, jajaran kepolisian Polres Kotamobagu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku kompolotan debt collector, bahkan tidak hanya para pelaku, Satuan Reskrim Polres  Kota Kotamobagu juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mini Bus jenis Toyota Avanza serta sejumlah dokumen lainnya yang digunakan para pelaku untuk mengelabui korban. 
 
"Dengan mendapatkan laporan, Tim Satuan Reskrim Polres Kotamobagu kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan ke empat Komplotan debt collector, bahkan polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mini Bus jenis Toyota Avanza serta sejumlah dokumen lainnya yang digunakan para pelaku untuk mengelabui korban," tegas AKBP Irwanto.
 
Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini ke empat pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Kotamobagu, bahkan para pelaku dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan,  dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (riu/frd)
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT